SORONG,Honaipapua.com, –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten dan Kota Sorong kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DSS (16), MG (16), dan WRP (17). Mirisnya, ketiganya masih berstatus sebagai pelajar dan diketahui berdomisili di wilayah Kota Sorong.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/290/VIII/2026/SPKT III/POLRES SORONG/POLDA PAPUA BARAT DAYA terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan, pengungkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Jatanras dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi orang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku kerap berada di sekitar kawasan Malanu Kampung, Kota Sorong.
Petugas kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menemukan terduga pelaku berada di depan salah satu minimarket di Jalan F. Kalasuat.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Hasil pengembangan kemudian mengarahkan polisi kepada dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Ketiganya selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Sembilan Motor Diamankan
Tak hanya mengamankan tiga terduga pelaku, Tim Opsnal Jatanras juga berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.
Sembilan kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda Genio warna merah hitam, satu unit Honda Genio warna hitam, satu unit Yamaha Mio M3 warna biru, satu unit Yamaha Mio M3 warna putih, satu unit Honda Beat Street warna hitam, satu unit Honda Beat karburator warna hitam, satu unit Honda Scoopy warna hitam, satu unit Yamaha Vega warna putih, dan satu unit Yamaha Jupiter warna putih.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman kasus.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan para terduga pelaku.
Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya juga masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan barang bukti tambahan serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Selain itu, penyidik tengah menyelesaikan administrasi penyidikan dan melengkapi mindiK (manajemen penyidikan) sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Imbau Warga Waspada
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu ancaman keamanan di tengah masyarakat.
Masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengawasan.
Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui maupun menjadi korban pencurian kendaraan bermotor agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
Dengan laporan yang cepat dan informasi yang akurat dari masyarakat, polisi berharap pengungkapan kasus curanmor di wilayah Sorong dapat dilakukan lebih cepat sekaligus mencegah aksi serupa kembali terjadi. (***)



