Residivis Curanmor Dibekuk Team Mangewang, 20 TKP di Sorong Terungkap

Bagikan berita ini

SORONG,Honaipapua.com, –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan seorang residivis di Kota Sorong akhirnya terhenti. Team Mangewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota menangkap pria berinisial RI alias EM di Jalan Pulau Kasim, Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Selasa (1/9/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan RI.

Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan, proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Saat hendak diamankan, RI disebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankannya,” ujar Jenny.

Enam Motor Diamankan, 14 Masih Dicari

Dari hasil pengembangan setelah penangkapan, polisi menemukan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Beat Street, Yamaha Mio M3, Honda Genio dan Honda Scoopy.

Sementara itu, sebanyak 14 unit sepeda motor lainnya masih dalam pencarian.

Jumlah kendaraan yang diamankan tersebut menjadi bagian dari pengembangan polisi terhadap pengakuan RI yang menyebut telah melakukan pencurian di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Sorong.

Polisi kini terus menelusuri keterangan tersebut untuk memastikan seluruh TKP dan kendaraan yang menjadi sasaran kejahatan.

Modus Patahkan Stang, Sambung Kabel Starter

Dalam pemeriksaan awal, RI mengaku menjalankan aksinya dengan modus merusak atau mematahkan stang sepeda motor yang dalam kondisi terkunci.

Setelah berhasil membawa kendaraan dari lokasi, motor kemudian dipindahkan ke tempat yang dianggap aman. Pelaku selanjutnya menyambungkan kabel starter untuk menghidupkan sepeda motor.

Modus tersebut diduga digunakan dalam sejumlah aksi pencurian yang kini masih didalami penyidik.

Dua Laporan Polisi Jadi Pintu Pengungkapan

Pengungkapan kasus ini berkaitan dengan sedikitnya dua laporan polisi. Masing-masing terkait pencurian sepeda motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Billy Bakery, Kelurahan Klakublik, Distrik Sorong Kota, serta di Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci ganda ketika membeli roti. Namun, saat kembali, kendaraan tersebut sudah raib dari lokasi parkir.

Sementara pada kasus lainnya, korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah pada malam hari. Keesokan paginya, kendaraan tersebut diketahui telah hilang.

Baru Bebas April, Kembali Berurusan dengan Polisi

Polisi juga mengungkap fakta bahwa RI alias EM bukan pemain baru dalam kasus curanmor. Ia diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Ironisnya, RI baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong pada April 2026, namun kembali diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor beberapa bulan setelah menghirup udara bebas.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh TKP yang diduga berkaitan dengan pelaku sekaligus memburu 14 sepeda motor lainnya yang belum ditemukan.

RI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami keterlibatan RI pada sejumlah TKP lainnya dengan mencocokkan keterangan pelaku, laporan masyarakat, serta alat bukti yang telah ditemukan.

Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi curanmor tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas