SORONG,Honaipapua.com, –Aksi pencurian dengan pemberatan menyasar sebuah kapal pesiar milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang sedang berlabuh di kawasan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Kasus yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp250 juta tersebut berhasil diungkap Tim Gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota. Polisi mengamankan seorang pria berinisial O.J.D.F., sementara tiga orang lainnya yakni FK, SG, dan A masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain.
«“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” tegas Afriangga.»
Kapal Kosong Saat Dibobol
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIT, di kawasan Jalan Usaha Mina, tepatnya di atas kapal pesiar yang sedang berlabuh di wilayah Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi.
Korban yang merupakan WNA berkewarganegaraan Jerman diketahui kembali ke kapal setelah berbelanja. Namun, setibanya di kapal, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sorong Kota. Laporan itu tercatat dalam LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 19 September 2026.
Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial O.J.D.F. yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Barang Berharga Rp250 Juta Berhasil Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit telepon seluler dan laptop Apple, satu set drone, speaker dan headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua unit spear gun diving, perlengkapan memancing hingga sejumlah jerigen.
Total kerugian korban akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan memimpin langsung proses pengungkapan dan penangkapan bersama tim gabungan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Sorong. Tim kemudian melakukan pemetaan lokasi dan menyusun langkah penindakan sebelum bergerak melakukan penangkapan.
Saat hendak diamankan, O.J.D.F. disebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil menghadang dan mengamankannya.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diduga disembunyikan. Sejumlah barang berhasil ditemukan dan diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Polisi Kejar Tiga DPO
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut O.J.D.F. mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Polisi juga menduga aksi dilakukan bersama sejumlah orang lainnya dengan memasuki kapal pesiar ketika kapal dalam kondisi berlabuh dan tidak terdapat penghuni.
Tiga orang yang diduga terlibat, yakni FK, SG, dan A, kini masih dalam pengejaran polisi.
Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polresta Sorong Kota mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut agar segera memberikan informasi kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Polisi memastikan pengejaran terhadap tiga DPO masih berlangsung. (***)
