Maraknya Judi Togel Warga minta Kapolda Papua Bentuk Tim Sikat Habis Mafia Togel Di Sentani

Bagikan berita ini

JAYAPURA,Honaipapua.com, –Praktik perjudian Toto Gelap (Togel) yang disebut-sebut menggunakan kode 303 diduga kembali marak di Kabupaten Jayapura, khususnya wilayah Sentani. Aktivitas yang diklaim berlangsung secara terbuka tersebut kini menjadi sorotan warga yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian.

Sejumlah warga mengaku resah karena transaksi togel diduga berlangsung di sejumlah titik yang mudah terlihat masyarakat. Kondisi itu bahkan disebut terjadi di lokasi yang tidak jauh dari lingkungan kantor kepolisian.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat terhadap praktik perjudian yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut?
Warga meminta Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut, termasuk menelusuri aliran uang, jaringan pengecer hingga pihak yang diduga menjadi bandar.

Nama Disebut Warga, Polisi Diminta Verifikasi

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebut sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas togel di wilayah Sentani, di antaranya berinisial Ahong, Felix, Bima, Pardi dan Richi, serta beberapa nama lainnya.

Namun, nama-nama tersebut masih sebatas informasi dan tudingan dari masyarakat dan belum dapat disebut sebagai bandar sebelum terdapat hasil penyelidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Karena itu, masyarakat mendorong Polres Jayapura melakukan verifikasi dan penyelidikan secara profesional, bukan membiarkan informasi tersebut berkembang menjadi tuduhan tanpa proses hukum.

“Kalau memang benar ada aktivitas togel, silakan polisi turun dan periksa. Jangan sampai masyarakat melihat aktivitasnya, tetapi aparat justru tidak mengetahui,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dampak Togel Mulai Masuk ke Rumah Tangga

Persoalan perjudian tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga disebut mulai berdampak terhadap kehidupan keluarga.

Seorang ibu rumah tangga di kawasan Pasar Baru Sentani mengaku rumah tangganya mengalami masalah setelah suaminya diduga terlibat dalam perjudian togel.

“Dulu suami saya tidak seperti ini. Sejak kenal togel, dia sering pulang larut malam hanya untuk menunggu angka keluar. Dia seorang ASN, tapi setiap gajian uangnya tidak jelas ke mana. Ketika saya tanya sebagai istri yang harus mengurus anak-anak, dia malah marah dan melakukan kekerasan fisik.”

Keluhan tersebut menggambarkan bahwa perjudian dapat membawa persoalan lebih luas ketika pengeluaran rumah tangga tersedot untuk aktivitas judi dan kemudian memicu konflik dalam keluarga.

Bukan Sekadar “Kode 303”, Ada Ancaman Pidana

Secara hukum, perjudian tanpa izin tetap merupakan tindak pidana. Sejak 2 Januari 2026, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku dan mencabut UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Dalam Pasal 426 KUHP Nasional, orang yang tanpa izin menawarkan atau memberikan kesempatan bermain judi, termasuk menjadikannya sebagai mata pencaharian, dapat dipidana paling lama sembilan tahun penjara atau denda paling banyak kategori VI. Sementara Pasal 427 mengatur ancaman pidana bagi orang yang menggunakan kesempatan bermain judi tanpa izin.

Untuk aktivitas perjudian yang dilakukan melalui sarana elektronik, UU ITE juga memiliki ketentuan mengenai informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Atensi Kapolri: Bandar dan Backing Harus Ditindak

Pemberantasan perjudian juga pernah ditegaskan secara terbuka dalam instruksi Kapolri. Polri menyatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pernah memerintahkan jajaran untuk memberantas perjudian dalam bentuk apa pun melalui Telegram ST/2122/X/RES.1.24./2021. Dalam keterangan resmi Polri, anggota yang terbukti membekingi perjudian disebut dapat dikenai tindakan tegas hingga pencopotan jabatan.

Karena itu, persoalan dugaan togel di Sentani kini bukan hanya soal menangkap pengecer di lapangan.

Publik menunggu apakah aparat mampu membongkar sampai ke jaringan bandar dan pihak-pihak yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut.

Jika dugaan perjudian memang berlangsung terbuka dan terus berulang, masyarakat berharap Polres Jayapura menunjukkan langkah konkret melalui penyelidikan, penindakan berdasarkan bukti, serta keterbukaan mengenai hasil penanganannya.

Warga juga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, sehingga pemberantasan perjudian tidak berhenti pada pemain atau pengecer kecil, tetapi menyasar pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari bisnis tersebut.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah dugaan togel di Sentani akan benar-benar dibongkar, atau kembali menjadi persoalan yang hanya ramai ketika diberitakan? (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas