Polda Papua Barat Daya Ajak Warga Putus Mata Rantai Kejahatan, Lindungi Anak dari Kekerasan

Bagikan berita ini

SORONG,Honaipapua.com, –Keamanan bukan semata-mata tugas polisi. Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai kejahatan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Pesan tersebut disampaikan Polda Papua Barat Daya melalui kampanye edukasi Humas yang menyoroti dua persoalan penting di tengah masyarakat, yakni pencegahan kejahatan berulang yang melibatkan residivis serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.

Polda mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan yang kembali beraksi setelah menjalani hukuman. Warga diminta tidak memberikan persembunyian, bantuan maupun fasilitas kepada orang yang diketahui atau diduga kembali terlibat dalam tindak pidana.

Langkah sederhana berupa keberanian melapor dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah kejahatan berkembang dan meresahkan lingkungan.

Jangan menunggu kejahatan terjadi. Jika mengetahui aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Di sisi lain, Polda Papua Barat Daya memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak. Orang tua, keluarga, sekolah hingga lingkungan sosial diminta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak.

Kekerasan terhadap anak, menurut pesan kampanye tersebut, tidak hanya dapat terjadi di lingkungan rumah dan sekolah, tetapi juga di ruang sosial maupun ruang digital yang semakin sulit diawasi.

Karena itu, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan bersama. Sikap diam terhadap kekerasan justru dapat membuka ruang bagi tindakan tersebut terus berulang.

“Tolak kekerasan, peduli dan lindungi anak. Bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak,” menjadi pesan utama kampanye Polda Papua Barat Daya.

Polda menegaskan, membangun keamanan dan ketertiban tidak cukup hanya dengan mengandalkan tindakan kepolisian setelah kejahatan terjadi. Pencegahan, kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor menjadi benteng pertama dalam menjaga lingkungan.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110.

Pesan Polda Papua Barat Daya jelas: hukum harus tegas, masyarakat harus peduli, dan anak wajib dilindungi.

Hukum Tegas, Masyarakat Tenang, Papua Barat Daya Aman. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas