Anggota Polisi Lerai Perkelahian Malah Dikeroyok, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polresta Sorong Kota

Bagikan berita ini

SORONG,Honaipapua.com, —Niat seorang anggota Polri melerai perkelahian di Jalan F. Kalasuat, Kota Sorong, justru berujung menjadi korban pengeroyokan. Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk dua terduga pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RJE dan JMB diamankan Tim Gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur dan Opsnal Macan Polsek Sorong Kota, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.

Keduanya ditangkap di sekitar Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malaimsimsa, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kasi Humas Polresta Sorong Kota Ipda Didin, S.H., dalam keterangan persnya menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP/B/909/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 19 September 2026.

Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 07.30 WIT di lokasi yang sama. Saat itu, korban berinisial RDSD, yang merupakan anggota Polri, sedang hendak pergi berkuliah dan melintas di lokasi.

Korban kemudian melihat adanya perkelahian dan berupaya melerai. Namun, upaya tersebut justru memicu kemarahan sejumlah orang yang terlibat dalam perkelahian.

Korban kemudian diduga dikeroyok oleh para pelaku yang saat kejadian diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain pada bagian kepala, mulut, tangan, siku, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

Usai kejadian, korban mendatangi Mapolresta Sorong Kota untuk melaporkan peristiwa tersebut dan mendapatkan penanganan hukum.

Tak ingin membuang waktu, personel gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIT, tim memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan F. Kalasuat.

Sekitar pukul 11.15 WIT, tim yang berada di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., mendapat arahan terkait langkah dan cara bertindak dalam proses penangkapan.

Sekitar pukul 12.30 WIT, personel kemudian mengepung lokasi dan berhasil mengamankan RJE dan JMB. Keduanya disebut diamankan sebelum sempat melakukan perlawanan.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.39 WIT, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi sementara, aksi itu diduga dipicu rasa kesal dan marah karena korban berusaha melerai perkelahian.

Polisi juga menyebut para terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.

Namun, perkara ini belum berhenti pada dua orang. Polisi masih memburu dua orang lainnya, masing-masing berinisial AA dan BJ, yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan dan kini masih dalam pencarian.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” ujar Kasat Reskrim.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan ataupun main hakim sendiri.

“Apabila terjadi permasalahan atau tindak pidana, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengejar dua terduga pelaku lainnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas