Polisi Tangkap Terduga Pencuri Dua Handphone di Rumah Kos Waisai

Bagikan berita ini

RAJA AMPAT,Honaipapua.com, —Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Raja Ampat mengamankan seorang pria bernama Welmus Rumkorem yang diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone di sebuah rumah kos di Kompleks Kobeoser, Kelurahan Waisai, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.

Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIT.

Menurutnya, saat kejadian korban sedang tertidur di dalam rumah kos. Terduga pelaku kemudian diduga masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone milik korban.
Setelah mengambil barang tersebut, terduga pelaku berusaha meninggalkan lokasi. Namun, saat hendak keluar, ia berpapasan dengan istri korban.

Menyadari adanya aksi pencurian, istri korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membuat korban terbangun dan langsung mengejar terduga pelaku.

Korban kemudian berkoordinasi dengan personel Opsnal Sat Reskrim Polres Raja Ampat. Tim Opsnal bersama korban melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Raja Ampat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Jenny.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y400 warna green dan satu unit handphone Handmade DIY warna biru.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Raja Ampat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.
Langkah itu meliputi menerima laporan dan membuat Laporan Polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini, Welmus Rumkorem telah diamankan di Mapolres Raja Ampat. Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung dan akan ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta keterlibatan terduga pelaku dalam perkara tersebut. (***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas