Sorong,HonaiPapua.com, –Seorang warga Kota Sorong, Rusmina Panjaitan, mengeluhkan lambannya penanganan laporan dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilaporkannya ke Polda Papua Barat Daya sejak Mei 2026. Hingga pertengahan Juli 2026, ia mengaku belum memperoleh kepastian hukum terkait perkembangan kasus tersebut. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/26/V/2026/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA tertanggal 18 Mei 2026, Rusmina […]
