Sorong Selatan,Honaipapua.com, –Badan Investasi Negara Link Papua Barat Daya (Link PBD) mendesak Bupati Sorong Selatan untuk segera memanggil dan mengevaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Sorong Selatan terkait polemik pergantian kepala kampung yang dinilai sarat kepentingan politik dan tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan kampung maupun ketentuan Permendagri.
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat Kampung Nakna yang mempertanyakan kebijakan DPMK Sorong Selatan dalam menerbitkan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 kepada Penjabat (Pj) Kepala Kampung Nakna berinisial Y.M.
Menurut Link PBD, rekomendasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena sebelumnya terdapat laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 senilai Rp239 juta yang diduga melibatkan Pj Kepala Kampung Nakna.
Anggota Link PBD, Ferry Onim, menyebut hasil audit Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat telah menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi administratif kepada pihak terkait. Namun, di tengah proses tersebut, DPMK justru menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I dan mengeluarkan rekomendasi pencairan Dana Desa Tahap II.
“Kami menilai langkah DPMK ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika masih terdapat persoalan yang belum tuntas dan telah menjadi perhatian masyarakat serta Inspektorat, seharusnya ada kehati-hatian sebelum menerbitkan rekomendasi pencairan dana berikutnya,” kata Ferry Onim dalam keterangan Press Releasenya, Rabu (3/6/2026).
Link PBD menduga terdapat pengabaian terhadap rekomendasi hasil pengawasan yang telah disampaikan sebelumnya. Karena itu, organisasi tersebut, meminta Bupati Sorong Selatan turun tangan langsung untuk memastikan tata kelola pemerintahan kampung berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Selain mendesak evaluasi terhadap DPMK, Link PBD juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berkembang di Kabupaten Sorong Selatan.
Ferry Onim secara khusus meminta Kejaksaan Negeri Sorong untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara maupun dana kampung yang dilaporkan masyarakat.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan sehingga tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa kasus-kasus dugaan korupsi di Sorong Selatan tidak ditangani secara serius,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah daerah, aparat pengawasan internal, kepolisian, dan kejaksaan dalam menuntaskan setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, penanganan yang lamban terhadap berbagai laporan masyarakat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMK Kabupaten Sorong Selatan, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan kritik yang disampaikan Link PBD tersebut. (***)
