Sorong,Honaipapua.com, –Terbongkarnya penangkapan seorang pemuda berinisial H.G.W. alias I (19) oleh Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota membuka tabir dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menghantui warga Kota Sorong.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri 29 unit sepeda motor di berbagai lokasi, sementara polisi baru berhasil mengamankan tujuh unit barang bukti. Sebanyak 22 kendaraan lainnya hingga kini masih dalam penelusuran.
Fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa aksi curanmor di Kota Sorong bukan sekadar kejahatan sporadis, melainkan memiliki mata rantai distribusi yang kini tengah didalami penyidik.
Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jeny S.A. Hengkelare, mengatakan penangkapan terhadap H.G.W. dilakukan pada Kamis (30/7/2026) setelah Tim Mangewang menindaklanjuti laporan polisi terkait hilangnya sepeda motor milik seorang warga di Kompleks Pepabri, Distrik Malaimsimsa.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah ke kawasan Gunung Doser, Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malanu. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Mangewang.
Dalam pemeriksaan, H.G.W. mengaku menggunakan modus mematahkan stang kemudi, mendorong atau mengangkat sepeda motor dari lokasi parkir, lalu menyambungkan kabel kontak sebelum membawa kabur kendaraan hasil curian.
Penyidik juga mengungkap bahwa pelaku diduga tidak beraksi seorang diri. Dua orang lainnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial O.Y. dan R.Y., diduga berperan mencari pembeli sekaligus menyalurkan kendaraan hasil curian.
Saat dilakukan pengejaran, kedua terduga pelaku berhasil meloloskan diri dengan melompat ke jurang dan hingga kini masih menjadi buruan polisi.
Dari pengembangan kasus, penyidik baru menemukan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Sementara keberadaan 22 unit lainnya masih menjadi tanda tanya. Polisi kini menelusuri kemungkinan kendaraan tersebut telah berpindah tangan atau berada dalam jaringan penadah yang selama ini belum tersentuh.
Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini belum berakhir. Fokus penyidikan kini diarahkan untuk memburu dua DPO, melacak puluhan kendaraan yang belum ditemukan, sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah yang diduga menjadi bagian dari rantai kejahatan curanmor di Kota Sorong.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum. Penyidik terus melakukan pengembangan, memburu dua DPO, serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian yang belum ditemukan,” tegas AKP Afriangga.
Kasus ini menjadi alarm bahwa ancaman curanmor di Kota Sorong masih nyata. Keberhasilan menangkap satu pelaku menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas, termasuk para penadah yang diduga selama ini menjadi penggerak utama peredaran kendaraan hasil kejahatan. (***)
