Ketua Forkom Imekko Bersatu PBD Pertanyakan Izin Pendaratan Alat Berat di Wilayah Adat Imekko

Bagikan berita ini

Sorong Selatan,Honaipapua.com, –Ketua Forkom Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya sekaligus intelektual Imekko, Ferry Onim, secara tegas mempertanyakan kepada Bupati Sorong Selatan terkait izin pendaratan alat berat di wilayah adat Imekko, khususnya excavator dan beberapa jenis alat berat lainnya seperti excavator grapple yang digunakan untuk menjepit dan mengangkat kayu.

Menurut Onim, hingga saat ini Bupati Sorong Selatan belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat adat terkait izin masuk dan pendaratan alat-alat berat tersebut di wilayah Imekko.

“Pertanyaan kami sangat jelas, apakah sebelum alat berat itu didaratkan, pernah ada sosialisasi kepada masyarakat adat di wilayah Imekko atau tidak? Jika tidak ada sama sekali, maka ini menjadi persoalan serius yang harus segera dijelaskan oleh pemerintah daerah,” tegas Onim kepada Honai papua Sabtu (2/5/2026).

Ia menilai, keberadaan alat berat tersebut berpotensi mengancam kelestarian hutan adat masyarakat Imekko apabila tidak disertai transparansi dan persetujuan dari pemilik hak ulayat.

Karena itu, Ketua Forkom Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya mendesak Kepala Suku Imekko Kabupaten Sorong Selatan, para tokoh masyarakat adat, serta seluruh kepala sub-sub suku di wilayah Imekko agar segera mengambil langkah tegas secara hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Polda Papua Barat Daya.

Langkah tersebut, kata Onim, penting dilakukan demi menyelamatkan hutan adat dan menjaga hak-hak masyarakat asli Imekko dari aktivitas yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami meminta seluruh masyarakat Imekko segera bergerak untuk menyelamatkan wilayah adat Imekko. Jangan sampai hutan adat kita rusak karena adanya aktivitas yang tidak jelas izinnya,” ujarnya.

Sebagai intelektual Imekko, Onim juga secara tegas meminta Bupati Sorong Selatan untuk menunjukkan secara terbuka izin resmi pendaratan alat berat tersebut kepada masyarakat adat di wilayah Imekko.

“Bupati Sorong Selatan harus transparan dan menunjukkan izin pendaratan alat berat itu kepada masyarakat adat. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena ini menyangkut tanah, hutan, dan masa depan masyarakat Imekko,” tutup Onim. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas