Sorong Selatan,Honaipapua.com, —Gelombang kritik terhadap PT. Harmoni Agri Mandiri terus menguat pasca insiden bentrokan berdarah antara karyawan dan masyarakat adat di area Blok B Eksagon, Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 01:00.Wit dini hari.

Perusahaan kelapa sawit tersebut dinilai gagal membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat, bahkan dianggap lebih mementingkan aktivitas produksi dibanding keselamatan warga lokal yang hidup di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Kepada HonaiPapua, Ketua FORKOM IMEKKO Bersatu Papua Barat Daya, Ferry Onim, menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan sekadar persoalan antar individu, melainkan akumulasi dari lemahnya pengawasan perusahaan terhadap berbagai persoalan sosial di dalam area perkebunan, termasuk dugaan bebasnya peredaran minuman keras (miras).
“Kalau perusahaan benar-benar berpihak kepada masyarakat adat, seharusnya persoalan seperti ini bisa dicegah sejak awal. Jangan hanya ambil hasil tanah adat, tetapi tutup mata terhadap penderitaan masyarakat,” tegas Ferry Onim.
Menurutnya, masyarakat adat selama ini hanya dijadikan pelengkap administrasi perusahaan tanpa dilibatkan secara serius dalam pengambilan keputusan maupun pengawasan sosial di lapangan.
Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah tokoh adat yang direkrut sebagai humas perusahaan, namun dinilai tidak diberikan ruang dan kewenangan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat maupun para pekerja.
“Tokoh adat dipakai namanya, tetapi fungsinya tidak berjalan. Ketika konflik terjadi, masyarakat adat yang selalu menjadi korban pertama,” ujarnya.
Ferry menilai perusahaan terkesan membiarkan situasi sosial di lingkungan perkebunan berjalan tanpa kontrol yang baik. Akibatnya, gesekan antar kelompok masyarakat dan pekerja terus berulang hingga berujung kekerasan.
Ia meminta Polda Papua Barat Daya dan Polres Sorong Selatan segera menyelidiki dugaan aktivitas peredaran miras di lingkungan perusahaan yang disebut-sebut menjadi pemicu utama bentrokan tersebut.
Selain aparat penegak hukum, Ferry juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan sawit yang dianggap tidak mampu menjaga stabilitas sosial di wilayah adat.
“Pemerintah jangan hanya bicara investasi dan PAD. Keselamatan masyarakat adat juga harus menjadi prioritas. Kalau perusahaan tidak bisa menjaga keamanan dan menghormati masyarakat adat, maka izin operasionalnya patut dievaluasi,” katanya.
FORKOM IMEKKO Bersatu juga meminta PT HAM menghentikan sementara aktivitas perusahaan sampai dilakukan musyawarah adat atau “gelar tikar” antara pihak-pihak yang bertikai agar konflik tidak meluas.
Di sisi lain, masyarakat adat berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat berbagai persoalan yang terus muncul di wilayah perusahaan sawit.
Mereka menilai selama ini masyarakat adat lebih sering menanggung dampak sosial, sementara perusahaan tetap menjalankan aktivitas bisnis tanpa penyelesaian yang jelas terhadap konflik-konflik yang terjadi.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi perusahaan harus menghargai masyarakat adat sebagai pemilik tanah dan manusia yang hidup di wilayah ini,” tutup Ferry Onim. (pic)
