Palang Adat PEP Papua Field Dibuka, Keluarga Besar Kalami Pilih Dialog untuk Tuntaskan Aspirasi

Bagikan berita ini

SORONG,Honaipapua.com, —Setelah sempat menjadi perhatian, palang adat di kantor PT Pertamina EP (PEP) Papua Field akhirnya dibuka. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian dan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Keluarga Besar Kalami.

Pembukaan palang adat dilakukan Kepala Suku Besar Moi, Silkofok Jeremias Su, didampingi Pemilik Ulayat Erkanus Kalami bersama perwakilan Keluarga Besar Kalami, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.45 WIT.

Pembukaan palang adat ini menjadi sinyal bahwa ruang komunikasi antara masyarakat adat dan pihak perusahaan kembali terbuka. Keluarga Besar Kalami memberikan ruang bagi proses penyampaian aspirasi secara terbuka, bermartabat, serta mengedepankan komunikasi sebagai jalan penyelesaian.

Selanjutnya, berbagai aspirasi dan kepentingan yang disampaikan Keluarga Besar Kalami akan ditindaklanjuti melalui audiensi bersama pihak-pihak terkait.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi forum untuk membahas secara terbuka berbagai persoalan yang menjadi perhatian Keluarga Besar Kalami sekaligus mencari langkah penyelesaian sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Field Manager Papua, Ardi, menyampaikan penghargaan dan rasa hormat atas keputusan membuka kembali palang adat tersebut.

Menurut Ardi, komunikasi dan musyawarah menjadi bagian penting dalam memahami aspirasi masyarakat, terutama dengan tetap menghormati adat, hak ulayat, dan ketentuan yang berlaku.

«“Kami menghargai proses yang telah berlangsung dan mengapresiasi dibukanya palang adat. Kami berharap setiap aspirasi melalui mekanisme yang baik, terbuka, dan konstruktif, sehingga dapat ditemukan langkah penyelesaian yang memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Ardi.»

Ia menegaskan, PEP Papua Field berkomitmen menjaga komunikasi dengan seluruh pihak dalam rangka mencari penyelesaian yang dapat diterima melalui mekanisme dialog.

Pembukaan palang adat ini sekaligus membuka kembali ruang koordinasi antara Keluarga Besar Kalami dan pihak perusahaan. Proses selanjutnya akan diarahkan melalui komunikasi dan audiensi agar setiap aspirasi dapat dibahas secara terbuka.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan tidak berhenti pada pembukaan palang, tetapi berlanjut pada meja dialog untuk mencari titik temu dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap adat, hak ulayat, kepentingan masyarakat, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat adat memperoleh ruang pembahasan yang terbuka dan bermartabat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas