Sorong,Honaipapua.com, -Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) kesiapan gelar perkara terkait pengaduan masyarakat (dumas) yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya, Semmy Ronny Thabaa, Kamis (16/4/2026).
Rakor yang berlangsung di Aula Mapolda Papua Barat Daya ini secara khusus membahas tindak lanjut Dumas Nomor SPSP2/260410000023/IV/2026/BAGYANDUAN. Pengaduan tersebut berkaitan dengan permohonan kepastian hukum atas Laporan Polisi Nomor LP/B/698/IX/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang dilaporkan pada 25 September 2024.
Diketahui, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Maybrat sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan pentingnya sinergi antar satuan kerja guna memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan agar seluruh jajaran bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat Daya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kepala Bidang Hukum, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan. Selain itu, para Kepala Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polres Maybrat juga hadir bersama personel terkait lainnya.
Melalui forum tersebut, dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam proses gelar perkara. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan masyarakat tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga memperoleh kejelasan hukum.
Selama kegiatan berlangsung, suasana rapat berjalan lancar dan tertib. Seluruh peserta mengikuti rangkaian pembahasan dengan serius, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme institusi kepolisian.
Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan penanganan perkara dapat segera mencapai titik terang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Papua Barat Daya dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal. (Hms Polda PBD)
