Ketua FORKOM IMEKKO Bersatu PBD Soroti Masuknya 49 Ekskavator, Minta Pemda Sorong Selatan Transparan

Bagikan berita ini

Sorong Selatan,Honaipapua.com, -Ketua FORKOM IMEKKO Bersatu Papua Barat Daya, Ferry Onim, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sorong Selatan terkait masuknya puluhan alat berat di wilayah Imekko.

Onim menilai, kehadiran 49 ekskavator yang didatangkan melalui jalur laut ke wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya masyarakat adat. Ia mempertanyakan bagaimana alat-alat berat tersebut bisa masuk tanpa adanya kejelasan informasi dan pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik dan masyarakat adat. Bagaimana mungkin puluhan alat berat dan kapal bisa masuk tanpa sepengetahuan pemerintah daerah? Sementara kita tahu, setiap aktivitas investasi pasti melalui proses perizinan,” ujar Onim.

Ia juga menyoroti sikap Pemda Sorong Selatan yang dinilai seolah-olah tidak mengetahui masuknya alat berat tersebut. Menurutnya, sikap tersebut terkesan tidak transparan dan justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Yang terlihat saat ini, pemerintah seakan-akan tidak tahu apa-apa. Padahal secara logika, tidak mungkin perusahaan bisa masuk tanpa izin dari pimpinan daerah,” tegasnya.

Selain itu, Onim juga mengkritik pihak perusahaan yang dinilai tidak jujur kepada masyarakat adat, khususnya terkait pengelolaan kebun plasma. Ia menyebut bahwa selama ini kebun plasma yang diklaim milik masyarakat justru dikelola sepenuhnya oleh perusahaan.

“Perusahaan jangan menipu publik. Kebun plasma atas nama masyarakat, tetapi pengelolaannya oleh perusahaan. Ini harus dihentikan,” katanya.

FORKOM IMEKKO Bersatu juga menyatakan akan mengambil langkah aksi demonstrasi guna mendesak keterbukaan pihak-pihak yang terlibat dalam proses masuknya alat berat tersebut.

“Kami akan turun aksi dan meminta agar dibuka secara terang siapa saja yang terlibat dalam proses perizinan hingga 49 ekskavator ini bisa masuk ke wilayah Imekko,” lanjut Onim.

Lebih jauh, Onim menduga akan terjadi saling lempar tanggung jawab antara perusahaan dan pemerintah daerah apabila persoalan ini terus mencuat ke publik.

Ia juga mendesak pihak terkait, termasuk BP3OKP, untuk bertanggung jawab atas dugaan kerusakan hutan di wilayah Imekko akibat aktivitas investasi yang berjalan.

Menurutnya, masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat justru tidak merasakan manfaat dari pemanfaatan sumber daya alam di wilayah mereka.

“Masyarakat adat tidak merasakan manfaat, sementara hasil hutan dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini yang menjadi persoalan serius,” ujarnya.

Onim juga menegaskan penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit di wilayah Imekko, termasuk PT HAM yang disebutnya berpindah dari wilayah lain ke Sorong Selatan.

“Kalau perusahaan tersebut datang ke wilayah kami, kami akan tolak. Jangan terus-menerus tanah masyarakat adat dikorbankan untuk kepentingan investasi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ferry Onim meminta Gubernur Papua Barat Daya untuk segera menghentikan seluruh proses perizinan perkebunan kelapa sawit yang dinilai merugikan masyarakat adat.

“Saya minta kepada Gubernur Papua Barat Daya agar mencabut izin perusahaan sawit yang merugikan masyarakat adat, khususnya di wilayah Imekko dan Papua Barat Daya secara umum,” pungkasnya. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas