PKPD Gelar Training Dan Implementasi Jaringan Berbasis Online Kepada Aparat Kampung Se-Kabupaten Tambrauw

Bagikan berita ini
  • SORONG,Honaipapua.com, -Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) gelar Training Dan Implementasi Jaringan Berbasis Online kepada para aparat Kampung Se-Kabupaten Tambrauw Oleh Tim It Aplikasi Ditjen Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kemendagri selama 3 hari (24-27) Juni bertempat di Hotel Vega, 24 Juni 2023.
  • Direktur Program PKPD, Firmansyah dalam arahannya menjelaskan bahwa prosesnya nanti akan menginstal server yang dihubungkan di komputer para perangkat desa dan di imput datanya langsung, lalu terpusat ke server dan dikelola oleh tim dari PMK, sehingga laporan yang dibuat seketika bisa dilihat oleh pihak pemerintah daerah pusat.
  •  

    “Hal ini sangat penting karena sapat afisiensi waktu, akurasi dan efektif karena ini menyangkut uang milik negara sehingga akan diawasi dengan benar, yang menjadi kendala saat ini masih susah membuat laporan apa lagi mau mengawasi karena data belum ter standarisasi, “jelas Firmansyah.

  •  

    Firmansyah berharap semula sebelumnya dengan laporan yang dibuat dalam jangka waktu sebulan akan lebih singkat dengan adanya aplikasi secara online ini yang bisa jadi hanya dua hari saja.

    Sementara Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Lutfi dalam sambutannya mengatakan, terkait dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 untuk mempercepat bagaimana masyarakat di kampung agar bisa sejahtera. Kalau dulu hanya menerima pembangunan saja namun sekarang diberikan uang untuk mengelola sesuai dengan perundang-undangan dan kebutuhan kampung yang sudah ditentukan.

    “Ini langkah mulia dan baik sekali pemerintah memperhatikan masyarakatnya, untuk melengkapi bagaimana tertata agar desa dan kampung mampu mempercepat kesejahteraan masyrakat dan bagaimana bisa menambah nilai-nilai ekonomi,” tutur Lutfi.

    Lebih lanjut Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus G Kocu mengapresiasi dengan adanya sistem berbasis online karena sangat berguna dan bermanfaat. Dapat melakukan pengawasan dengan baik, selama ini sistem penggunaan dana desa bukan hanya di kabupaten Tambrauw tetapi di kabupaten lain juga sangat tidak jelas, sehingga dengan adanya siskeudes akan membantu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat secara terbuka mengawasi dana desa dengan baik.

    “Kabupaten Tambrauw sebanyak 216 kampung dan 29 Distrik masing-masing Distrik mendapatkan 1 Miliar Rupiah, tergantung jumlah penduduk serta jaraknya, ” tutur Penjabat Bupati Engelbertus Kocu.

    Dana desa dipergunakan tergantung dari kesepakatan pemerintahan desa dengan Baperkam, karena setiap desa masing-masing kebutuhannya berbeda-beda, tetapi semua dituangkan dari perencanaan penggunaan dana desa masing-masing. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas