Diduga Terlibat Penjualan BBM Subsidi, Kapolres Aimas Dilaporkan ke Mabes Polri

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, –Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-GERIMIS), Yosep Titirlolobi, S.H., menyampaikan dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Sorong.

Kepada media ini, Minggu ( 19/4/2026) Yosep mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Kapolres Aimas terlibat dalam aktivitas penampungan dan penjualan BBM subsidi ke pihak perusahaan dengan harga industri demi meraup keuntungan besar.

“Berdasarkan bukti awal yang kami miliki, termasuk rekaman suara, diduga Kapolres Kabupaten Sorong berperan sebagai penyandang dana kepada oknum anggota berinisial IM untuk membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota dan Kabupaten Sorong,” ujar Yosep.

Ia menambahkan, BBM subsidi tersebut kemudian dikumpulkan dan diduga disalurkan ke salah satu perusahaan, yakni PT Mansinton, dengan harga non-subsidi. Menurutnya, praktik ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Yosep juga menilai, dugaan tersebut bertentangan dengan arahan pemerintah pusat dalam pemberantasan mafia BBM subsidi. Ia menyebut, praktik seperti ini turut berdampak pada kelangkaan bio solar yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah Sorong.

“Selama ini masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi, namun diduga ada praktik penimbunan dan distribusi tidak tepat sasaran yang justru dilakukan oleh oknum tertentu,” katanya.

Selain itu, Yosep meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Daya untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani dugaan kasus ini, tanpa tebang pilih.

Ia juga menyoroti adanya informasi penetapan tersangka terhadap seorang sopir tangki, sementara pihak-pihak lain yang diduga terlibat belum tersentuh proses hukum.

“Penegakan hukum harus adil dan tidak hanya menyasar pihak tertentu saja. Semua yang diduga terlibat harus diperiksa secara objektif,” tegasnya.

LBH GERIMIS, lanjut Yosep, berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dalam waktu dekat, serta mengajukan pengaduan resmi ke Komisi III DPR RI guna meminta pengawasan dan tindak lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aimas maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas