Sorong,Honaipapua.com, -Proses Pelelangan Proyek di Kementerian yang saat ini sedang berlangsung di sejumlah kementerian diharapkan dapat mengikuti regulasi aturan undang-undang Otonomi khusus yang berlaku.
Ketua Dewan Adat Wilayah Doberay, Ronald Kondjol, menyoroti proses pelelangan proyek-proyek pemerintah, khususnya yang berasal dari Kementerian. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kontraktor BUMN dengan subkontraktor Orang Asli Papua (OAP), sebagai bentuk pemberdayaan dan keadilan sosial dalam pembangunan di Tanah Papua.
Ronald Kondjol mencontohkan seperti Proyek Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu IAIN Sorong, Ronald Kondjol secara khusus menyoroti proyek pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong yang saat ini sedang dalam proses tender untuk Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Agama diharapkan kontraktor yang notabene dari Jakarta dapat bersinergi dengan kontraktor Orang Asli Papua.
” Proses tender tersebut harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat Daya yang mengatur tentang pemberdayaan Orang Asli Papua dalam proyek pemerintah, “ungkap Ronald Kondjol kepada Honaipapua.com, Sabtu (17/5/2025) di salah satu Cafe di Kota Sorong.
” Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Kelompok Kerja (Pokja) tender diharapkan melaksanakan tugas sesuai regulasi dan undang-undang Otonomi khusus yang berlaku, “tegas Ronald Kondjol lagi.
” Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses tersebut, maka Dewan Adat Papua akan mengambil langkah aksi sebagai bentuk protes dan penegakan hak-hak Orang Asli Papua, tambah Ronald Kondjol lagi. (pic)