Sorong Selatan,Honaipapua.com, –Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Wilayah Papua Barat Daya melontarkan kritik keras terhadap Bupati Sorong Selatan yang dinilai mulai kehilangan arah dalam menjaga integritas pemerintahan, khususnya terkait polemik penggunaan dan pendaratan alat berat di daerah.
Ketua BAIN HAM RI Papua Barat Daya, Otis Asikasau, secara terbuka mempertanyakan sikap diam dan minimnya transparansi dari pemerintah daerah.
Ia menilai, publik saat ini tidak membutuhkan narasi normatif, melainkan kejelasan dan kejujuran atas apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Jangan sampai Bupati menggunakan kekuasaan sebagai tameng untuk menutupi persoalan. Ini bukan sekadar soal excavator, ini soal integritas dan kepercayaan publik yang sedang dipertaruhkan,” tegas Otis.
Menurutnya, kewenangan bupati dalam mengatur aset daerah, termasuk alat berat, tidak boleh dijadikan celah untuk permainan kepentingan.
Jika benar alat-alat tersebut digunakan di luar mekanisme resmi, maka hal itu patut dicurigai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
BAIN HAM RI bahkan mengingatkan bahwa potensi benturan kepentingan dalam kasus ini sangat terbuka, terutama jika ada indikasi keterlibatan kekuasaan dalam memfasilitasi kepentingan tertentu, baik investasi maupun kerja sama yang tidak transparan.
“Kalau ada kepentingan pribadi yang dibungkus dengan kebijakan publik, itu bukan lagi administrasi—itu sudah masuk wilayah pelanggaran hukum,” ujar Otis dengan nada keras.
Tak hanya itu, aspek perizinan pelayaran alat berat juga menjadi sorotan tajam. Otis mempertanyakan apakah seluruh proses pendaratan telah melalui prosedur resmi seperti izin KSOP, UPP, hingga Dinas Perhubungan.
“Kalau kapal bermuatan alat berat bisa masuk tanpa kejelasan dokumen, ini alarm serius. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik abu-abu seperti ini,” katanya.
BAIN HAM RI menilai, sikap tertutup pemerintah daerah justru memperkuat kecurigaan publik.
Oleh karena itu, Otis mendesak Bupati Sorong Selatan untuk segera membuka seluruh dokumen, izin, serta menjelaskan secara transparan kepada masyarakat.
“Kalau memang bersih, kenapa harus diam? Jangan biarkan publik menilai bahwa ada yang sedang disembunyikan,” pungkasnya. (pic)
