Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Papua Barat Daya Soroti Proyek Peningkatan Jalan di Waisai Raja Ampat

Bagikan berita ini

Raja Ampat,Honaipapua.com, –Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Papua Barat Daya, Jackson Sambow, menyoroti sejumlah proyek rehabilitasi, revitalisasi, dan rekonstruksi jalan yang dikerjakan di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat. Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan, volume material, serta waktu pelaksanaan proyek.

Jackson mengungkapkan, proyek yang menjadi perhatian pihaknya merupakan pekerjaan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, yakni Rehabilitasi Jalan Basuki Rahmat dengan nilai kontrak sebesar Rp1.461.650.629,14, Revitalisasi Jalan Frans Kaisepo senilai Rp1.222.538.718,34, Revitalisasi Jalan Kalabia sebesar Rp1.854.078.152,12, serta Rekonstruksi Jalan Kompleks Kodim dengan nilai kontrak Rp1.915.233.000,00.

Menurut Jackson, hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya di lapangan menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai jadwal sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

“Pada saat pekerjaan dilakukan, beberapa ruas jalan tersebut diduga telah melewati batas waktu pelaksanaan sesuai kontrak. Seharusnya pekerjaan fisik telah selesai pada tanggal yang ditetapkan, namun kenyataannya material baru didatangkan secara bertahap beberapa bulan kemudian dan pekerjaan baru mulai dikerjakan pada minggu berikutnya,” ujar Jackson.

Ia menilai, apabila memang terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, maka pelaksana proyek wajib mengikuti mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk adanya surat teguran, addendum apabila diperlukan, maupun pengenaan denda sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Apabila waktu pelaksanaan telah melewati jadwal kontrak, tentu harus didukung dengan mekanisme administrasi berupa surat teguran atau pengenaan denda sehingga pekerjaan yang terlambat tersebut tetap memiliki dasar hukum untuk dilanjutkan,” katanya.

Selain menyoroti dugaan keterlambatan, Jackson juga mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan yang menurut pengamatannya di lapangan diduga belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan sebagaimana yang telah direncanakan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses audit oleh lembaga yang berwenang.

“Dari hasil pantauan secara kasat mata di lapangan, kami menduga terdapat kekurangan volume pekerjaan atau ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Namun, kami tetap menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia agar dapat diketahui secara profesional kondisi pekerjaan yang sebenarnya,” ungkapnya.

Jackson berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai proses pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, transparansi dan pengawasan yang maksimal sangat diperlukan agar setiap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Papua Barat Daya. Redaksi Honaipapua.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas