Sorong Selatan,Honaipapua.com, – Polres Sorong Selatan mengeluarkan himbauan dan aturan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong Selatan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Melalui poster resmi yang diterbitkan Satuan Binmas Polres Sorong Selatan, masyarakat diajak untuk bersama-sama menunjukkan sikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang dapat memecah persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam himbauannya, Kasat Binmas Polres Sorong Selatan Iptu.Umardin, menegaskan pentingnya menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas umum maupun mengganggu keamanan daerah. Warga juga diminta untuk mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi serta menjaga persatuan dan kerukunan antar sesama masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Polres Sorong Selatan juga menekankan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat, di antaranya menaati hukum yang berlaku, tidak melakukan pemalangan atau blokade jalan, tidak merusak fasilitas umum, mematuhi arahan aparat keamanan, serta menjaga ketertiban umum.
Dalam poster tersebut disebutkan bahwa tindakan pemalangan jalan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polri juga mengingatkan keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk pelaporan situasi darurat maupun non darurat, seperti tindak kriminal, kecelakaan, pengaduan masyarakat, hingga konsultasi keamanan dan kamtibmas.
“Persatuan adalah kekuatan. Tunjukkan tong cerdas untuk masa depan Sorong Selatan yang lebih baik,” demikian pesan yang disampaikan dalam himbauan tersebut.
Polres Sorong Selatan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan sejahtera di wilayah Kabupaten Sorong Selatan. (pic)
