BIAK NUMFOR, Honaipapua.com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Biak Numfor, Papua, berlangsung dengan cara yang unik sekaligus sarat makna. Jika perayaan kemerdekaan umumnya identik dengan pengibaran bendera di lapangan, semangat Merah Putih di negeri karang ini justru dikumandangkan hingga ke bawah laut.
Aksi tersebut dilakukan Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Dr. Dani Z. Rumpaidus, S.H., M.H. Dengan mengenakan perlengkapan selam lengkap, perwira Polri itu menyelam ke perairan Biak dan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di tengah panorama bawah laut yang memukau.
Di antara gugusan terumbu karang dan birunya laut Biak, bendera Merah Putih berkibar dengan gagah. Momen tersebut menjadi simbol bahwa kecintaan terhadap Tanah Air tidak mengenal batas ruang maupun tempat.
Pengibaran bendera di bawah laut bukan sekadar aksi seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut membawa pesan nasionalisme bahwa Merah Putih harus senantiasa menjadi simbol persatuan, kedaulatan, dan kebanggaan bangsa, dari puncak gunung hingga dasar lautan.
Aksi tersebut sekaligus menjadi gambaran kekayaan bahari yang dimiliki Kabupaten Biak Numfor. Sebagai daerah kepulauan yang dikelilingi lautan luas, Biak memiliki potensi biodiversitas laut yang luar biasa. Laut bukan hanya menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir, tetapi juga bagian penting dari identitas dan kekayaan strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dijaga kelestariannya.
Usai kegiatan, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Dr. Dani Z. Rumpaidus, mengatakan momentum HUT ke-81 RI harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Menurutnya, peringatan kemerdekaan merupakan momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga keamanan serta memperkokoh keutuhan bangsa di tengah berbagai tantangan zaman.
“Pengibaran Merah Putih di bawah laut ini merupakan wujud nyata dari kecintaan dan penghormatan kami kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan yang ingin kami sampaikan adalah, di mana pun kita berada, baik di darat maupun di laut, semangat Merah Putih harus tetap berkobar di dalam dada setiap anak bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, semangat kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara dan seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui pengabdian nyata kepada masyarakat.
Bagi jajaran kepolisian, kata dia, mengisi kemerdekaan di era saat ini dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis dan berkeadilan, sekaligus membangun komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Merah Putih bukan sekadar selembar kain bendera. Merah Putih adalah simbol perjuangan, tetesan darah dan pengorbanan para pahlawan kusuma bangsa.
Tugas kita sebagai generasi penerus adalah mengisi kemerdekaan ini dengan kerja nyata, karya dan dedikasi untuk memastikan Indonesia tetap aman, damai dan bersatu,” tegasnya.
Pengibaran Merah Putih di bawah laut tersebut menjadi warna tersendiri dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Biak Numfor.
Pesannya sederhana namun kuat: dari daratan hingga dasar laut, Indonesia adalah rumah besar bersama yang harus dijaga, dirawat dan dibangun dengan semangat persatuan serta gotong royong.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
(Claus)



