BPS dan Pemda Kabupaten Biak Numfor Perkuat Sinergi Program Desa Cantik

Bagikan berita ini

Biak,Honaipapua.com, –Pemerintah Distrik Samofa bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sosialisasi Pembinaan dan Perancangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data di tingkat kampung dan kelurahan, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 11 kampung dan 7 kelurahan di wilayah Distrik Samofa ini turut dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Asisten II Setda Kabupaten Biak Numfor yang mewakili Bupati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Dinas Sosial.

Kehadiran berbagai instansi tersebut menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah dalam menjadikan data statistik sebagai fondasi utama perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan di tingkat kampung dan kelurahan.

Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) merupakan inisiatif nasional dari BPS yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam mengumpulkan, mengelola, menganalisis, serta memanfaatkan data secara sistematis, akurat, dan berkelanjutan.

Dalam konteks otonomi daerah, program ini dinilai sangat penting karena tanpa data yang valid, alokasi anggaran maupun intervensi kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran.

“Kegiatan ini penting untuk mengawal proses pendataan agar berjalan optimal,” ujar Kepala Distrik Samofa, Adam Umar, S.IP.

Ia berharap seluruh kepala kampung, lurah, dan petugas statistik dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menyediakan data yang andal dan terpercaya.

Adam Umar juga menambahkan, pada tahun 2026 sejumlah kampung dan kelurahan di Distrik Samofa telah ditetapkan sebagai pilot project implementasi Desa Cantik. Sosialisasi ini menjadi pintu masuk untuk membangun pemahaman menyeluruh mengenai standar pengelolaan data, integrasi dengan sistem informasi daerah, serta pemanfaatan data mikro guna merumuskan program yang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Lebih dari sekadar pelatihan teknis, Desa Cantik merepresentasikan paradigma baru dalam tata kelola lokal, di mana keputusan tidak lagi didasarkan pada asumsi atau perkiraan, melainkan pada fakta empiris yang dikumpulkan langsung dari lapangan,” jelasnya.

Hal tersebut sejalan dengan prinsip evidence-based policy yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan, di mana kebijakan publik harus berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adam Umar menegaskan, melalui sinergi antara pemerintah pusat melalui BPS, pemerintah daerah, hingga aparat kampung dan kelurahan, diharapkan ekosistem data di Distrik Samofa dapat menjadi model bagi wilayah lain di Papua.

“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan karena didasarkan pada data yang jujur, valid, dan transparan,” tutupnya. (claus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas