Soal Ketenagakerjaan, DAP III Wilayah Doberay Minta Semua Perusahaan Ikuti Aturan Pemerintah dan Prioritaskan OAP

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Ronald Kondjol SH, mengatakan pihaknya sangat mendukung pendataan tenaga kerja yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Barat Daya.

Kepada media ini Ronald Kondjol sesalkan masih banyak perusahaan baik yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan, Migas yang berada di wilayah hukum adat III Doberay diduga belum mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

” Kami dari dewan adat Papua sangat mendukung, aturan atau regulasi ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah, harus diikuti oleh perusahaan baik yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, migas, kehutanan dan sebagainya. Harus segera ikuti aturan pemerintah, data semua tenaga kerjanya,” tegasnya, Selasa (4/2/2025).

Menurut Ronald Kondjol, prosedur pendataan tenaga kerja pada perusahaan bergerak dibidang tambang, perkebunan, kehutanan  bisa terlihat dengan jelas berapa banyak  tenaga kerja orang asli Papua dan yang didatangkan dari luar Papua.

” Ini mereka harus ikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah, hingga apa yang menjadi hak dasar orang asli Papua bisa diperhatikan,” urainya.

Selaku Ketua DAP Wilayah III Doberay pihaknya sangat menyayangkan keberadaan PT GAG Nikel selaku perusahaan Tambang Nikel yang sudah beroperasi di wilayah GAG Kabupaten Raja Ampat, setelah diketahui belum membayar pajak alat berat dan pendataan tenaga kerja. Bahkan sampai merusak hutan adat dan sebagainya. Dengan demikian ijin yang diberikan kepada perusahaan tersebut harus di kaji dan ditinjau kembali oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Papua Barat Daya.

” Kalau sudah memiliki ijin, kerja sesuai aturan dan prosedural. Tapi kalau sudah tidak ikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Nah ijin usaha dan sebagainya harus dikaji kembali. Kalau kenyataannya hanya merusak lingkungan dan hutan adat. Mau masuk berinventasi di wilayah adat Doberay, harus ikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku,” terangnya.

Bahkan selaku Ketua DAP Wilayah III, pihaknya akan mengundang dan bertatap muka dengan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, migas dan kehutanan.

” Banyak hal yang akan dibicarakan, kami akan menyurati perusahaan-perusahaan tersebut. Menyangkut tenaga kerja kami orang Papua harus dilibatkan,” terang Ronald Kondjol.

Diakui beberapa waktu lalu ada anak-anak asli Papua melamar dan mendaftar pada perusahaan-perusahaan tersebut. Tetapi disampaikan dari pihak perusahaan bahwa harus memiliki pengalaman kerja 2 atau 3 tahun dan sebagainya.

Sedangkan realitanya banyak tenaga kerja di datangkan dari luar tanah Papua atau Provinsi Papua Barat Daya. ” Kita tidak tahu mereka yang didatangkan dari luar tanah Papua punya pengalaman kerja atau tidak. Jadi, kami dewan adat yang bertanggung jawab terhadap hak kekayaan diatas  tanah Papua, saya perlu menyampaikan kepada pihak perusahaan dan pemerintah agar tolong melihat hal ini dengan baik,” tegasnya.

Ronald juga prihatin terhadap masalah tenaga kerja yang didatangkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Kemudian tidak mengikuti aturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Hal ini dikarenakan pihaknya melihat banyak sekali anak Papua yang lulus sekolah SMA maupun Sarjana, tetapi tidak memiliki pekerjaan dan bukan berarti semua harus menjadi ASN atau pegawai negeri sipil.

” Ada bisa diterima di TNI, Polri, BUMN dan BUMD termasuk perusahaan tambang, migas. Ini akan jadi perhatian serius kami dari dewan adat Papua. Karena orang Papua harus diprioritaskan terlebih dahulu sesuai amanah undang-undang otonomi khusus,” tambah Ronald Kondjol lagi.(pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ke atas