Tim Mangewang dan Macan Sikat Terduga Pelaku 3C di Sorong, Motor Curian Berhasil Diamankan

Bagikan berita ini

SORONG,Honaipapua.com, —Perburuan terhadap pelaku kejahatan jalanan di Kota Sorong kembali membuahkan hasil. Tim Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Tim Macan Opsnal Polsek Sorong Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus kasus pembacokan, Sabtu (15/8/2026).

Operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang menjadi salah satu fokus kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.S. Hengkelare, mengatakan kegiatan dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota dan diawali apel pada pukul 12.00 WIT.

Setelah apel, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap sejumlah informasi terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor serta kasus pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Hanya berselang sekitar 25 menit, kerja cepat tim membuahkan hasil. Pada pukul 12.25 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor dan pembacokan.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor tersebut diduga dicuri dari kawasan Jalan Menur, tepatnya di belakang Yohan, Kota Sorong.

Usai mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, sekitar pukul 12.50 WIT tim kembali ke Mako Polresta Sorong Kota. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemilik kendaraan untuk proses pengembalian sepeda motor tersebut.

Polisi Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C
Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu ancaman terhadap keamanan masyarakat di Kota Sorong.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat memarkir sepeda motor di tempat-tempat yang rawan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian kriminal maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga hasil curanmor. Sementara terhadap terduga pelaku, proses hukum selanjutnya masih dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi memastikan penanganan kasus akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan terduga dalam tindak pidana lainnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas