Kuasa Hukum Paslon Ceria Sebut Statamen Tokoh Pemuda Waigeo Selatan Masuk Unsur Pidana

Bagikan berita ini

Raja Ampat,Honaipapua.com, -Ketua Tim Hukum Paslon Nomor 3 (Ceria): Yance Dasnarebo SH, membantah pemberitaan yang telah dimuat oleh media online dari saudara Daniel S yang mengatakan bahwa masyarakat Marah Besar, 4 Paslon dinilai tidak punya Itikad baik bangun Raja Ampat ; ” Catat Itu, Kemenangan ORMAS adalah Kemenangan Rakyat”.

Kepada Honaipapua.com, disalah satu Cafe di kota Sorong Senin (2/12/2024) siang, Yance Dasnarebo,SH Ketua Tim Hukum membantah Oknum Tokoh pemuda di Raja Ampat terkait dengan statement 4 Paslon yang tidak terima kekalahan, saudara Daniel S. dari Waigeo Selatan itu kan dinilai tidak paham berpolitik sehingga dia menyampaikan narasinya di media itu seakan-akan memprovokasi keadaan khususnya di Kabupaten Raja Ampat.

” Nah, sehingga di sini saya selaku ketua tim hukum dari Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 perlu menjelaskan dan mengklarifikasi pemberitaan dari saudara Daniel S, bahwa keempat paslon tersebut untuk menggagalkan momen Pilkada di Kabupaten Raja Ampat. Statement ini, saya mau sampaikan itu tidak benar dan itu adalah hoax, ” tegas Yance.

Yang benar adalah lanjut Yance bahwa pada saat sebelum pemilihan dan sesudah pemilihan dari paslon nomor urut 3 dan dari tim relawan ceria menduga ada temuan-temuan kecurangan pada saat momen pemilihan kemarin pada tanggal 27 November 2024 , yaitu, seorang oknum ASN atau Sekda Raja Ampat yang ikut serta dalam mendukung salah satu paslon, yaitu, Paslon Ormas , untuk memenangkan calon tersebut dan ada oknum  ketua-ketua KPPS dan anggota KPPS yang ada di distrik kota waisai tidak memberikan form keberatan kepada saksi-saksi dari Paslon 3 (Ceria ) karena para saksi-saksi ada temuan kecurangan di dalam TPS,  nah ini yang sebenarnya tidak diperbolehkan karena ini dilarang oleh undang-undang, “ungkap Yance.

Kata Yance bahwa kalaupun momen Pilkada 27 November 20024 itu tidak ada kecurangan maka saya yakin bahwa Dari keempat paslon itu tidak akan keberatan Dan sudah pastinya keempat paslon akan mengucapkan selamat atas calon terpilih.

Selaku ketua Tim Hukum Ceria sudah kumpulkan bukti-bukti untuk mengambil langkah hukum yaitu, akan melaporkan oknum-oknum yang namanya ada didalam pemberitaan tersebut, ke Polres Kabupaten Raja Ampat, agar bisa diproses hukum, karena menurut kami tim hukum dari Paslon nomor 3 telah mempelajari dan mengkaji secara hukum narasinya masuk unsur Pidana, yaitu, provokasi serta dengan pencemaran nama baik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas