Kota Sorong,Honaipapua.com, -Barisan Pemuda Pengawal Nusantara (BPPN), Provinsi Papua Barat Daya, baru pertama kalinya Melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, bagi-bagi Sembako, kepada 50 Orang Asli Papua (OAP) yang hadir, dalam Rangka Menyambut 1 Mei hari Integrasi Bergabungnya Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertempat di Kompleks Yohan Jl Puteri Malu Klademak Kota Sorong, Rabu (1/05/2024) sekira pukul 08:00.Wit.
Dari kegiatan tersebut yang di laksanakan oleh (BPPN), guna untuk mengingat kembali Sejarah, serta jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita, bilamana telah berjuang dan merebut kembali Papua ke pangkuan Ibu Pertiwi dari tangan Belanda pada masa penjajahan.
Ditemui, ketua (BPPN) Provinsi Papua Barat Daya, OTIS Howay yang diwawancarai langsung oleh Media ini, pada Usai Kegiatan tersebut, Rabu (01/05/2024), mengatakan bahwa, hari ini kita melakukan bakti sosial, bagi-bagi sembako kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang hadir mengikuti kegiatan ini, bukan semata mata, bermaksud unsur politik karena mengingat beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi Pilkada, namun kegiatan ini adalah murni dari hati nurani kami generasi penerus, untuk memperingati dan mengingat kembali Sejarah.
Kata Otis Howay, pada tanggal 4 Mei 1963, tepat tiga hari setelah kembalinya Irian Barat ke pangkuan NKRI, Presiden Soekarno berpidato di depan ribuan masyarakat di Kota Baru, Jayapura, yang begitu terkenal sebagai Provinsi Irian Jaya dulu, dan telah di ganti namanya menjadi provinsi Papua oleh Presiden RI ke-4 Abdul Rahman Wahid atau di sebut (Gus Dur).
Lanjut Otis begitu disapa bahwa, sejak 17 Agustus 1945, Irian Barat sudah masuk dalam wilayah Republik Indonesia, namun terkadang Orang berkata bahwa, memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah pangkuan Ibu Pertiwi itu salah, padahal Irian Barat sejak dulu sudah masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Menurut Otis, bahwa dengan adanya pidato itu Oleh Presiden RI – Ke 1 Soekarno yang menegaskan bahwa Irian Barat, adalah bagian integral Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat.Kemudian, Sikap Belanda yang menunda penyerahan kembali Irian Barat merupakan bentuk agresi terhadap Indonesia sebagai negara berdaulat penuh dan pelanggaran hukum internasional.
Selaku Ketua (BPPN) berharap kepada segenap masyarakat bahwa kedepannya agar menatap masa depan jauh lebih baik kedepan, marilah kita sadari dengan seksama bahwa Irian Barat yang kini disebut dengan Papua, telah menjadi bagian integral (NKRI), dan Selama masa itu pula, berbagai kemajuan penting telah dicapai dengan pesat oleh Papua, terutama setelah reformasi dan pemberlakuan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, baik itu Persoalan perbaikan HAM, kemajuan infrastruktur, peningkatan SDM di daerah, pemerataan ekonomi serta percepatan pembangunan, kemudian telah menjadi prioritas, sekaligus mengalami akselerasi yang jauh lebih cepat dibanding masa sebelumnya.
“Oleh karena itu, sekarang tidak relevan lagi mempersoalkan status integrasi Papua kembali sebagai wilayah sah NKRI, baik secara de jure maupun de facto. Papua merupakan wilayah integral Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan merujuk pada proses politik demokratis dalam act of self determination (penentuan pendapat rakyat/Pepera) tahun 1969 yang menyatakan bahwa, masyarakat Papua bergabung kembali dengan NKRI, serta hukum internasional yakni Resolusi PPB No. 2504 yang ditetapkan Sidang Umum PBB, 19 November 1969 tentang pengakuan terhadap hasil Pepera,”Tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa seluruh bangsa Indonesia harus memahami sejarahnya, secara utuh dan menatap masa depan Papua dengan optimis.Maka itu, seluruh perhatian dan potensi, haruslah diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan, terutama pembangunan Papua masa kini, dan cita-cita mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.
Oleh sebab itu, Ketua (BPPN) memaparkan agar dengan adanya isu tentang separatisme, atau gangguan keamanan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), kemudian internasionalisasi masalah pembangunan Papua, dan mempersoalkan legitimasi kembalinya Papua ke NKRI, itu hanya akan ada kontraproduktif bagi kepentingan seluruh masyarakat Papua, dan akan memecah belah, persatuan masyarakat Papua sebagai bagian integral bangsa Indonesia.
Maka dari itu, ketua (BPPN) Otis Howay mengajak seluruh masyarakat hendaknya senantiasa meningkatkan kesadaran, dan menolak setiap upaya berbagai kelompok, baik itu dalam negeri, maupun luar negeri, yang hendak mencoba untuk merongrong kedaulatan NKRI atas Papua, serta tidak memprovokasi masyarakat agar larut dalam adu domba dan penyesatan informasi yang dapat mengganggu jalannya roda pembangunan nasional di Papua.
“Sekali lagi, dengan singkat cerita tentang sejarah 1 Mei, sebagai hari Integrasi, maka dengan sangat, haruslah masyarakat Papua berhak untuk ikut serta menikmati kemajuan pembangunan bersama NKRI, dalam kondisi damai aman dan tenteram, tanpa harus mengusik kembali status Papua yang sudah secara sah atau final ke NKRI,”Tutupnya. (***)