Advokat Muda Sorong Selatan Kritik KNPI, Minta Fokus pada Isu Kepemudaan dan Pembelaan Aktivis

Bagikan berita ini

Sorong Selatan, Honaipapua.com, –Advokat muda asal Sorong Selatan, Ferry Onim, S.H., melontarkan kritik terhadap organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sorong Selatan. Ia meminta KNPI lebih menjalankan fungsi dan peran organisasi kepemudaan secara nyata di tengah masyarakat, bukan hanya mengatasnamakan pemuda.

Menurut Ferry Onim, KNPI perlu menentukan fokus tugas dan fungsi organisasi (tupoksi) dalam memperjuangkan kepentingan pemuda, khususnya di kampung-kampung (Bumkam), sehingga kehadiran organisasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia mencontohkan dugaan adanya aktivis lingkungan hidup di Sorong Selatan yang mendapat ancaman dari oknum pejabat. Menurutnya, dalam persoalan tersebut KNPI dinilai tidak menunjukkan sikap maupun pembelaan terhadap aktivis yang bersangkutan.

“KNPI harus berhenti hanya menggunakan nama pemuda. Ruang kepemudaan itu harus benar-benar hadir di Bumkam dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Ferry Onim.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa pemuda adat dan pemuda yang bergerak di bidang lingkungan hidup harus bersatu dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk melawan segala bentuk intimidasi terhadap aktivis maupun masyarakat adat.

“Pemuda adat dan pemuda lingkungan hidup harus satu barisan. Kita harus melawan oknum pejabat yang mengancam pemuda, serta mengkritisi organisasi yang belum hadir dalam ruang-ruang perjuangan masyarakat adat dan gerakan kepemudaan,” ujar Ferry.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar organisasi kepemudaan lebih aktif mengawal berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk isu lingkungan hidup, perlindungan aktivis, dan pemberdayaan generasi muda di Sorong Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KNPI Sorong Selatan terkait kritik yang disampaikan Ferry Onim. Media ini juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan prinsip pemberitaan yang berimbang. (pic)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas