Teminabuan,Honaipapua.com, -Penggunaan Aplikasi tentang Sistem Rekapitulasi (Sirekap) Mobile elektronik oleh Komisi Pemeilihan umum (KPU) sebagai alat bantu atau sumber data utama dalam perhitungan suara di tingkat TPS dan KPPS merupakan langkah kemajuan teknolgi di era saat ini, namun Sirekap dinillai lebih layak digunakan di daerah dan kota-kota besar di Indonesia sedangkan di daerah-daerah yang masih tertinggal seperti daerah Papua dan daerah lainnya dinilai tidak layak untuk digunakan.
Wakil Ketua 1 Dewan Adat Papua wilayah III Doberai Kabupaten Sorong Selatan, George Ronal Kondjol kepada media ini Selasa (20/02/2024), mengatakan, dua jenis Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang digunakan KPPS dan PPK dan anggota KPU kabupaten/kota dan provinsi sebagai sumber data utama perolehan suara merupakan suatu sistem dapat diterapkan di daerah maju dengan teknologi tinggi jangan diterapkan di daerah Papua jauh tertinggal dengan daerah lainnya di Indonesia.
“Saya minta KPU Sorong Selatan dan KPU provinsi Papua Barat Daya supaya jangan menggunkan Sirekap sebagai alat bantu perhitungan suara, karena menurut kami sistem ini hanya merugikan caleg atau masyarakaat di daerah yang jauh dari akses komunikasi seluler dan jaringan internet, ” pintanya.
Menurut George Ronald Kondjol bahwa Sirekap bisa diterapkan di Papua apabila Papua sudah dibangun sarana teknologi yang sama dengan kota – kota besar yang sudah maju. Utuk itu pihaknya meminta agar perhitungan atau rekapitulasi suara dari tingkat PPK dan KKPS tetap menggunakan sistem perhitungan lama atau perhitungan manual yang sudah sering digunakan Pemilu tahun-tahun sebelumnya.
Ronal menilai bahwa Sirekap dibangun hanya menguntungkan bagi caleg atau kandidat tertentu dan sedangkan caleg atau kandidat lainnya dirugikan.
Untuk itu, tambah George, KPU Sorsel dan KPU provinsi Papua Barat Daya agar tidak menerapkan Sirekap mobile karena berbagai kendala yang menjadi faktor seperti minim nya sosialisasi dan gangguan jaringan serta gangguan lainnya.(fer/red)