Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Pemerikasaan Kendaraan di Pintu Gerbang Skouw

Bagikan berita ini

Keerom,Honsipapua.com, -Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos Kout melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dalam rangka menyambut Libur Akhir tahun 2023 kepada Masyarakat yang ingin melintas tapal batas Negara ,skow Distrik muaratami, kota jayapura, Papua, (30/12/2023).

Pemeriksaan tersebut, bertujuan mencegah penyusupan dan penyeludupan di Gerbang Batas Negara, dilaksanakan pada tempo waktu yang secara bergantian, hal tersebut disampaikan Danpos kout Letda Ckm M. Abdul Hasan Pohan pada rilis tertulisnya.

Lanjut Danpos menjelaskan, kegiatan di bidang pengamanan juga merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas, dalam menjaga stabilitas keamanan diwilayah perbatasan, berupa pengecekan identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua dan berjalan kaki.

“Seluruh pengguna kendaraan yang melintas di berhentikan dan di periksa secara harmonis, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila ada ditemukan yang membawa barang ilegal satgas akan berkordinasi dengan pihak yang berwajib untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan tugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Sektor Utara, untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras maupun senjata, jika terbukti kita amankan, periksa dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi tetap bersikap humanis kepada masyarakat yang diperiksa,” Ucap Danpos.

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.

Diharapkan dengan kegiatan pemeriksaan jalan lintas yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (Pen Satgas Yonif 122/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas