DPC PPP Inginkan DPP PPP Evaluasi Kinerja Ketua DPW PPP Papua Barat Daya

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Dua DPC mewakili semua DPC partai PPP yang berada di provinsi Papua Barat Daya menginginkan Ketua DPW provinsi Papua Barat Daya mengundurkan diri secara terhormat.

Nampak ketua DPC partai PPP kabupaten Maybrat Agustinus Kaitana saat memberikan statement terkait kinerja Ketua DPW PPP Papua Barat Daya

Ketua DPC partai PPP kabupaten Maybrat, Agustinus Kaitana, kepada media ini di kota Sorong Senin (22/11), mengatakan, badan pengurus partai menilai kinerja kepemimpinan Ketua DPW PPP provinsi Papua Barat Daya beberapa bulan terakhir ini yang dipercayakan oleh DPP partai PPP kepada dirinya mengikuti kegiatan Rapimnas setelah itu hasilnya tidak ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur organisasi, sehingga hal ini membuat kami merasa kesal akibat kinerja seorang ketua DPW.

” Kami ini merasa di anak tirikan, dalam artian kebijakan sebagai ketua DPW itu seharusnya secara aktif melakukan koordinasi atau mengecek keberadaan ketua dan badan pengurus setiap DPC yang ada di seluruh provinsi Papua Barat Daya, sebab tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) telah berjalan, “ungkap Agustinus Kaitana.

Agustinus Kaitana menambahkan Ketua DPW PPP selama ini belum melakukan pertemuan-pertemuan dengan seluruh DPC yang ada di provinsi Papua Barat Daya sehingga kami ini kesal dan bingung, karena apa yang disampaikan oleh DPP PPP pusat kepada DPC PPP yang berada di setiap kota dan kabupaten kami tidak tahu mau berbuat apa kepada setiap badan pengurus partai apalagi mau menjalankan mesin partai.

” Khususnya saya dari DPC kabupaten Maybrat ini, sulit mau menjalankan mesin partai sesuai program prioritas hasil Rapimnas apa yang mau saya jalankan kami tidak dikumpulkan, pada hal semangat untuk kami sedang berusaha untuk bagaimana mendapatkan kursi di DPRD kabupaten Maybrat, sehingga kedepannya saya mengharapkan kepada DPP PPP pusat untuk mengevaluasi kinerja Ketua DPW PPP provinsi Papua Barat Daya saat ini yang dijabat oleh Hj Rosmia Mataliti, “harap Agustinus Kaitana.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC partai PPP kabupaten Raja Ampat, Sarudin juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat kinerja ketua DPW PPP Papua Barat Daya Hj Ros Mataliti tidak menjalankan roda organisasi sebagaimana yang tercantum di dalam poin-poin anggaran dasar rumah tangga partai PPP.

” Ada enam poin yang tercantum di dalam AD/RT partai PPP, salah satunya adalah musyawarah mufakat itu, artinya tidak mengumpulkan semua ketua DPC partai PPP yang berada di provinsi Papua Barat Daya, padahal saat ini kita sudah memasuki tahapan kampanye Pemilihan Legislatif sekaligus kampanye Pilpres, sama sekali tidak ada komunikasi dari seorang ibu Ketua DPW PPP Papua Barat Daya kepada ketua DPC, “tutur Sarudin.

” Bagaimana kita mau bicara target-target kemenangan, kalau sampai dengan saat ini tidak ada pertemuan antara DPW dan DPC. Beberapa kali hasil Rapimnas itu kami tidak pernah tau agenda apa yang disampaikan oleh DPP PPP pusat, sebab ibu Ros Mataliti tidak pernah menjabarkan hasil Rapimnas kepada kami para Ketua DPC yang ada di Papua Barat Daya, karena wajib hukumnya hasil dari Rapimnas itu kami DPC harus mengetahui dan menjalankan mesin partai sebagai petugas partai, “terangnya.

Sarudin menambahkan oleh sebab itu kami mewakili Ketua DPC partai PPP yang berada di provinsi Papua Barat Daya menginginkan ibu ketua DPW Hj Rosmia Mataliti agar segera mengundurkan diri secara terhormat.

” Mewakili Para Ketua DPC partai PPP yang berada di provinsi Papua Barat Daya ini mengharapkan kepada DPP partai PPP pusat agar menindaklanjuti aspirasi ini, paling tidak menunjuk salah satu kadernya untuk posisi Ketua DPW PPP Papua Barat Daya agar bisa menjalankan mesin partai PPP kedepannya dalam rangka pemilihan legislatif dan Pemilihan presiden 2024 mendatang, ” tegas Sarudin lagi. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas