Proyek jembatan Ahmad Yani Waisai Mangkrak, Kapolda Papua Barat Diminta Tindak Dugaan Tipikor Proyek Tersebut

Bagikan berita ini

Sorong, Honapapua.com, -Proyek pembangunan Jembatan Ahmad Yani yang berada di Waisai Ibu kota kabupaten Raja Ampat sejak tahun 2022 hingga saat ini Agustus 2023 tidak selesai dikerjakan (Mangkrak) oleh Kontraktor CV Klademak Karya Konstruksi.

Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Papua Barat diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan jembatan tersebut.

Menurut informasi data yang diperoleh Media ini menyebutkan Proyek pembangunan jembatan Ahmad Yani tersebut bersumber dari APBD provinsi Papua Barat sebesar Rp.4.814.000.000,- tahun 2022 dari Satuan kerja Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat provinsi Papua Barat dan dikerjakan oleh pihak ketiga dalam hal ini kontraktor CV.Klademak Karya Konstruksi yang saat ini diperkirakan progres pembangunannya baru mencapai 30 persen pengerjaannya, padahal proses pencarian dana menurut informasi sudah dicairkan 100% oleh Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat provinsi Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen pol Daniel Silitonga.SIK pada Juli 2023 yang lalu ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp telah terkonfirmasi dengan membalas pesannya ” baik saya akan turun ke lapangan cek, tks informasinya, namun hingga saat ini belum ada informasi kembali dari Kapolda atau Ditreskrimsus Polda Papua Barat dalam hal ini Unit Tipikor untuk menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut terkait proyek jembatan Ahmad Yani yang Mangkrak tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas