Kepala Suku Besar Moi-Klabra Tegaskan Kelompok yang Diduga Mengatasnamakan Kepala Suku dan Keluarkan Surat Dewan Adat Mendukung PJ Sekda itu Tidak Sah

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Daud Gerson Yable,SP selaku kepala suku besar Moi-Klabra berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 141/850 tahun 2014 berdasarkan hasil musyawarah suku Moi-Klabra dan yang berikutnya berdasarkan Permen 34 tahun 2006 dan pembentukan Forum Pembaharuan Kebangsaan pada 29 September 2022 terpilih sebagai Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Nusantara kabupaten Sorong, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati kabupaten Sorong Nomor :134.3/Kep-250/12 tahun 2022 ini, menegaskan kepada kelompok-kelompok yang diduga telah mengatasnamakan Dewan Adat untuk mengeluarkan surat untuk mendukung PJ Sekda Japsenang sebagai PJ Bupati itu tidak Sah atau keliru.

” Prosedurnya seorang Penjabat Kepala daerah itu ada mekanisme dan aturannya, yaitu, melalui Paripurna DPRD kemudian hasilnya dikirim kepada penjabat Gubernur Papua Barat Daya selanjutnya dikirim lagi kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta sana, bukan melalui Dewan Adat setempat, “jelas kepala suku besar Moi-Klabra, Daud Gerson Yable saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (9/8).

Dikatakan mantan Kadis Pertanian kabupaten Sorong ini bahwasanya untuk dewan Adat suku MOI itu tugasnya hanya bagaimana melayani, mengayomi dan memperkuat basis Adat, jadi tidak berbicara tentang Politik apapun itu, sebab didalam nomenklatur nya adalah dewan Adat suku MOI sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga jelas.

” Jadi, kelompok-kelompok yang mengatasnamakan kepala suku dari berbagai sub suku, terutama yang mengatasnamakan kepala suku Klabra itu tipu (bohong) tidak sah secara hukum, “tegas Daud Gerson Yable.

“Jadi, saya selaku kepala suku besar Moi-Klabra dan sebagai Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Nusantara kabupaten Sorong, menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat dan pejabat pemerintahan kita wajib hukumnya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Pj Bupati yang telah ditunjuk kementerian dalam negeri atas persetujuan Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan yang berada di kabupaten Sorong saat ini, tambah Daud Gerson Yable lagi. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas