Tokoh Muda Moi “Warning” Tim pejuang pemakaran PBD, Gubernur dan pansel MPR Papua Barat Daya

Bagikan berita ini

Sorong, Honaipapua.com, -Tokoh muda Moi angkat bicara sekaligus memberikan peringatan (warning) tegas dan tidak main-main terhadap tim pejuang provinsi Papua Barat Daya, Gubernur, dan Pansel MPR Papua barat daya, dan PJ Gubernur.

Demikian disampaikan tokoh muda moi, Jhon Haji Malibela yang merupakan ketua PA GMNI Kabupaten Sorong.

Jhon Haji Malibela yang juga sebagai Ketua Ikatan sarjana rakyat Indonesia, (ISRI) dan juga wasekjen OKK DPD KNPI Kota Sorong, ketika di hubungi via telpon oleh media ini sesalkan dengan sikap tim pejuang provinsi Papua barat daya, yang mana memberikan statement kurang sehat dan berwibawa, apalagi mereka kaum intelek sekaligus tim pejuang pekaran PBD, seperti soal Dorce Kambu yang di rekomendasikan oleh FOFIRMASA untuk kuata perempuan dalam perekrutan bursa calon anggota MRP kota Sorong. Jhon menilai sekertaris tim pemakaran Papua barat daya, Gad Sauyai salah alamat atau salah masuk kamar, Sauyai harus tahu adat, tahu diri dan tahu silsilah adat, asal usul wilayah adat, dari daerah mana, Marga apa…? Punnya tanah adat di wilah mana.. ? Moyang nama siapa dan batas tanah adat di mana…? dengan marga apa..?

Lanjut Jhon bahwa jadi sodara Gad jangan asal bunyi dan tidak tahu diri, kalau makan dan berak di atas tanah moi ini, harus tahu budaya menghargai pribumi, di atas tanah ini, jadi jangan bicara ngawur, dan toki dada karena jadi sekertaris tim pejuang provinsi PBD.

” Ingat itu baik kalau sodara pake narasi sebagai pejuang PBD pertanyaannya PBD hadir di atas tanah mana..ini..? Coba di jawab dulu…!! Kalau mengklaim, lebih baik trausah sudah bawah pulang dan kasih pindah saja provinsi ini di tempat lain sudah jangan taruh provinsi ini di atas tanah kami atau tanah adat kami, tanah moi ini, sebab kalau mengklaim provinsi ini Trus provinsi ini jadi Kamu bawah uang dari mana…!? Untuk urus provinsi ini, “tegas Jhon Haji Malibela.

Lanjut tokoh mudah moi sapaan akrap JHON. HAJI. MALIBELA Itu menegaskan lagi bahwa kalau mau kota ini aman dan tentram mari hargai kami, kalau tidak, kami akan bikin perhitungan kepada tim pejuang pemekaran, PBD, gubernur, dan pansel untuk mengelar dialog para-para adat atau sidang adat tertutup, dengan tua-tua adat suku moi, untuk mengadili mereka-mereka yang mengklaim tanah moi sebagai kota bersama, ini sehingga ada efek jerah untuk mereka. Dan efek itu sangat berbahaya, kalau proses para-para adat atau sidang adat itu dilakukan, bahkan menimbulkan bahaya besar bagi kota ini dan Kamtibmas akan semakin memburuk sebab yang akan terjadi yakni, Banjir Bandang, Guntur gelap gulita dan aktivitas kota ini lumpuh total. ” Dan kalau mau seperti itu, oke kita akan lakukan, “ungkap Jhon Haji Malibela.

Kata Jhon lagi bahwa dalam aturan Perbub 106 itu jelas bahwasannya perekrutan Majelis Rakyat Papua itu arus orang asli setempat, dalam hal ini kultur setempat atau orang Moi (Newilik). ” jadi, aturan ini jelas sekali, jadi jangan bikin gerakan tambahan di atas natah kami, sekali lagi jangan bikin gerakan tambahan, “tutur Jhon Malibela.

Jhon menambahkan, diharapkan kepada semua pihak yakni, kepolisian, tokoh agama, tokoh-tokoh muda, kepala Kejaksaan, Polri dan TNI harus menyikapi hal ini dengan baik, sehingga kota ini tetap terjaga dalam hal Kamtibmas aman dan terkendali. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas