Melalui Program “Jumat Curhat” Ditpolairud Polda Mendengar Keluhan Masyarakat

Bagikan berita ini

Sorong, Honaipapua.com, -Berdasarkan Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan hasil Rapat pembahasan program Prioritas Kapolri tahun 2021 – 2024 yang dihadiri para Kasubbagrenmin Satker Polda Papua Barat tanggal 27 Januari 2021 dan juga Surat Perintah Kapolda Nomor : Sprin/648/IX/REN.2.3./2022 tanggal 30 September 2022 tentang penunjukan Tim pelaksanan Program Prioritas Kapolri tahun 2021-2024. Dengan melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Ditpolairud Polda Papua Barat, Jum’at 14 Maret 2023 Pukul 10.00,Wit yang berada di Kompleks Kokoda Rt 05 Rw 01 Kel. Klawasih, Distrik Sorong Barat.

Dirpolairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budy Utomo, SIk kepada media ini melalui Press Releasenya, menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan kegiatan tersebut para perwira Polairud yang melaksanakan kegiatan, yakni, Kasi Binmasair dan Potdirga KOMPOL JAINGOT BANJARNAHOR,S.H, Kanit 2 Sibimasair dan Potdirga IPTU KHOIRUL ARIP dan pers Sibinmasair dan Potdirga melaksanakan giat Jum’at Curhat bersama masyarakat Kompleks Kokoda Rt 05 Rw 01 Kel. Klawasi Distrik Sorong Barat guna mendengarkan keluh kesah dan aspirasi dari masyarakat yang bermukim Kompleks Kokoda Rt 05 Rw 01 Kel. Klawasi Distrik Sorong Barat.

l

Saat ditemui anggota Polisi masyarakat menyampaikan beberapa keluhan yang dialami seperti, masih banyak peredaran minuman keras di sekitar Kelurahan Klawasih, Distrik Sorong Barat, yang dapat mempengaruhi pergaulan pemuda, sehingga sanggat mengganggu Kamtibmas di sekitar Kelurahan Klawasih, Distrik Sorong Barat.

Ketua Rt 05 Rw 01 Kel. Klawasih Distrik Sorong Barat menyampaikan bahwa selama ini mereka belum pernah disentuh dan mendapat bantuan dari pemerintah atau pihak manapun. .

Masyarakat merasa senang atas kehadiran anggota Polri dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menceritakan keluh kesahnya.

Mendengar semua itu, Kasi Binmasair dan Potdirga menyampaikan akan menampung semua keluh kesah masyarakat yang bermukim di Kompleks Kokoda Rt 05 Rw 01 Kel. Klawasi Distrik Sorong Barat dan akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada pimpinan dan dilanjutkan ke dinas terkakit bekerja sama dengan Pemkot Kota Sorong dan Pemprov Papua Barat Daya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas