JAKARTA,Honaipapua.com, –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Namun, penyelenggaraan HPN ke depan akan diarahkan lebih inklusif dengan membuka ruang keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan secara khusus membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Sementara delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, PWI turut menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI Ungkap Akar Sejarah HPN
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa sejarah HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan organisasi PWI.
Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki kaitan historis langsung dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian lahir melalui Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers hingga akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Munir.
Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga berbagai unsur masyarakat.
Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun itu, kata dia, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang patut menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.
Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tertanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
PWI juga menegaskan bahwa Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit mengenai pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.
Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga maupun organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
PWI: HPN Bukan Milik Eksklusif
PWI juga menegaskan hubungan antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers semestinya dibangun dalam semangat kemitraan untuk memperkuat kehidupan pers nasional.
Karena itu, rencana memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN dinilai sebagai langkah positif sepanjang ditempatkan dalam kerangka kolaborasi.
PWI memastikan tidak pernah mengklaim HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” tegas Munir.
PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN 2027, mulai dari kepanitiaan, penyusunan agenda, hingga berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HPN.
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Pandangan PWI mengenai sejarah dan landasan hukum HPN mendapat perhatian dari jajaran Dewan Pers.
Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, pada pokoknya mendorong agar apabila tanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 tetap berada di bawah PWI, maka pelaksanaannya dilakukan lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.
Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam pertemuan tersebut juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.
Namun, setiap perubahan, menurut PWI, harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.
HPN 2027 Diproyeksikan Lebih Kolaboratif
Pertemuan Dewan Pers dan PWI tersebut sekaligus membuka ruang bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.
PWI berpandangan aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, sekaligus memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Munir.
PWI berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi titik temu untuk menjaga akar sejarah kelahiran HPN sekaligus menghadirkan penyelenggaraan yang semakin terbuka, inklusif dan kolaboratif.
Dengan demikian, HPN 2027 diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi benar-benar menjadi representasi semangat kebersamaan seluruh masyarakat pers Indonesia. (***)



