Sorong Selatan,Honaipapua.com, –Aktivis masyarakat adat, Ferry Onim, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan sektor kehutanan dan perkebunan di Kabupaten Sorong Selatan. Ia menilai sejak era Provinsi Irian Jaya hingga terbentuknya enam provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya, manfaat dari aktivitas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) sawit belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat hukum adat yang selama ini menjadi pemilik wilayah adat.
Menurut Ferry Onim, berbagai perusahaan yang telah memanfaatkan kawasan hutan adat selama puluhan tahun seharusnya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat adat.
Namun hingga saat ini, masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Kaiso, masih mempertanyakan realisasi hak-hak mereka atas pemanfaatan sumber daya alam yang berasal dari tanah ulayat.
“Dana HPH dan DBH sawit sampai saat ini tidak terlihat jelas manfaatnya bagi masyarakat hukum adat yang hutannya telah dibabat dan dimanfaatkan untuk kepentingan investasi. Masyarakat berhak mengetahui dan memperoleh manfaat yang adil dari kekayaan alam yang berasal dari wilayah adat mereka,” tegas Ferry Onim.
Ia juga mengkritik peran instansi terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi lingkungan hidup di tingkat Provinsi Papua Barat Daya maupun Kabupaten Sorong Selatan.
Menurutnya, pemerintah harus lebih serius mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat adat dan memastikan hak-hak mereka tidak diabaikan.
Selain itu, Ferry Onim menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian persoalan yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya tidak dapat dilepaskan dari pemerintah saat ini.
Ia menilai kesinambungan pemerintahan menuntut adanya penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang belum tuntas, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat adat.
“Tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab. Pemerintahan adalah satu kesatuan yang berkelanjutan. Jika ada kewajiban yang belum diselesaikan pada masa lalu, maka pemerintah saat ini harus mengambil langkah untuk menuntaskannya demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ferry juga mengingatkan bahwa keberadaan hutan adat saat ini semakin terancam oleh berbagai kepentingan politik dan ekonomi.
Ia menilai masyarakat adat sering menjadi pihak yang paling dirugikan ketika kebijakan pembangunan tidak memperhatikan keberlangsungan lingkungan dan hak-hak tradisional yang telah diwariskan turun-temurun.
“Hutan adat tidak boleh menjadi korban kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. Pemerintah harus memastikan perlindungan wilayah adat dan menjamin hak masyarakat yang selama ini menjaga hutan tetap lestari,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ferry Onim meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan hak-hak masyarakat adat terkait HPH dan DBH sawit, khususnya bagi masyarakat adat di wilayah Kaiso.
Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan pembangunan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Bupati adalah penanggung jawab tertinggi jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, pemenuhan hak-hak masyarakat adat harus menjadi prioritas dan tidak boleh terus ditunda,” pungkas Ferry Onim. (***)
