12 Advokat Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. La Ode Ghondohi: Jalankan Amanat UU Advokat dengan Integritas

Bagikan berita ini

MANOKWARI,Honaipapua.com, –Pengadilan Tinggi Papua Barat resmi menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat pada Jumat (26/6/2026). Sebanyak 12 advokat dari berbagai organisasi advokat resmi diambil sumpahnya sebagai bagian dari proses pengangkatan untuk menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Papua Barat. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat sebelum menjalankan profesinya.

Adapun 12 advokat yang diambil sumpahnya terdiri atas sembilan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Papua Barat Daya, dua anggota KAI 2008, dan satu anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peratin).

Usai prosesi pengambilan sumpah, tokoh hukum sekaligus perwakilan organisasi advokat, Dr. La Ode Ghondohi, S.H., M.H., C.I.L., menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Papua Barat atas terselenggaranya sidang terbuka tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Pengadilan Tinggi Papua Barat yang telah memfasilitasi dan melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah ini dengan sangat baik dan sukses,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya serta mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada rekan-rekan yang hari ini resmi menjadi advokat. Ingatlah bahwa profesi ini adalah officium nobile atau profesi yang mulia. Jalankan amanat Undang-Undang Advokat dengan penuh integritas, junjung tinggi kode etik profesi, jaga nama baik organisasi, dan jadilah pembela keadilan yang profesional di tanah Papua,” tegas Dr. La Ode Ghondohi.

Menurutnya, bertambahnya jumlah advokat di Papua Barat dan Papua Barat Daya diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang profesional, sekaligus mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.

Pengambilan sumpah ini juga menjadi bagian dari komitmen organisasi advokat dalam mencetak sumber daya hukum yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas profesinya sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik advokat (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas