Bupati Sorong Selatan Disorot: “Bermain Kucing Sembunyi Kuku” di Balik 55 Ekskavator, Hak Masyarakat Adat Dipertanyakan

Bagikan berita ini

Sorong Selatan,Honaipapua.com, –Kritik tajam kembali diarahkan kepada Pemerintah Daerah Sorong Selatan. Bupati Sorong Selatan dinilai “bermain kucing sembunyi kuku” terkait keberadaan puluhan alat berat yang diduga beroperasi di wilayah adat tanpa kejelasan izin.

Feri Onim

Intelektual Imekko sekaligus aktivis masyarakat adat, Feri Onim, secara tegas mempertanyakan legalitas pendaratan dan operasional sedikitnya 55 ekskavator yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan PT. Harmoni Agri Mandiri (PT. HAM). Hingga saat ini, menurutnya, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait izin tersebut.

“Pertanyaannya sederhana, apakah izin pendaratan alat berat itu ada atau tidak? Kalau ada, mana transparansinya? Kalau tidak ada, kenapa dibiarkan?” tegas Onim.

Sebagai Ketua Forkom Imekko Papua Barat Daya, Onim mengaku prihatin melihat kondisi di lapangan. Ia menyebut, lahan masyarakat adat di Blok A diduga sudah mulai dibabat tanpa adanya komunikasi maupun persetujuan yang jelas dari pemilik hak ulayat.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan antara janji pemerintah dengan realitas yang terjadi. Ia menilai suara masyarakat adat seolah hanya didengar saat kepentingan politik, namun diabaikan ketika menyangkut perlindungan ruang hidup mereka.

“Ini seperti dikasih air susu dan roti, tapi dibalas dengan air tuba. Masyarakat adat diberi harapan, tapi justru dihadapkan dengan ancaman alat berat yang merusak hutan dan kehidupan mereka,” ujarnya.

Onim juga menyoroti visi dan misi Bupati Sorong Selatan yang dinilai belum memberikan dampak nyata, bahkan setelah memasuki masa 100 hari kerja. Salah satu janji yang disinggung adalah program “satu keluarga satu sarjana”, yang menurutnya belum terlihat implementasinya di tengah masyarakat.

Lebih jauh, ia mengkritik pendekatan pemerintah yang dinilai kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah sering mengangkat isu penguatan masyarakat adat dalam berbagai forum. Namun di sisi lain, kebijakan yang diambil justru dianggap tidak berpihak pada perlindungan hutan adat dan hak hidup masyarakat lokal.

“Kalau benar berpihak pada masyarakat adat, seharusnya hutan adat dilindungi, bukan malah dibuka tanpa persetujuan. Ini yang membuat kami mempertanyakan komitmen pemerintah,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembukaan lahan di Blok A diduga dilakukan tanpa kompromi bersama masyarakat adat, sehingga berpotensi memicu konflik sosial di kemudian hari.

Dalam pernyataannya yang keras, Onim bahkan menyebut kepemimpinan daerah saat ini cenderung mengarah pada praktik oligarki yang mengabaikan kepentingan masyarakat adat.

“Jangan sampai pemerintah daerah terkesan menjadi oligarki yang dingin terhadap penderitaan masyarakat adat Imekko,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan terkait tudingan tersebut, termasuk soal legalitas alat berat dan aktivitas yang berlangsung di wilayah adat Imekko. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas