Yoseph Titirlolobi.SH:  Tidak Benar Kliennya Bertindak Seperti yang dikatakan Oknum yang Mengaku Sebagai Wartawati

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Kuasa Hukum SK oknum ASN Dinas Perikanan Kota Sorong, Yoseph Titirlolobi.SH, membantah Kliennya melakukan dugaan pelecahan terhadap oknum  yang mengaku Wartawati inisial LY.

” Yang bersangkutan diduga oknum Wartawati inisial LY abal-abal tersebut itu, justru melakukan pemerasan terhadap klien kami dengan meminta beberapa proyek dan tidak diladeni minta uang, kemudian justru oknum Wartawati tersebut minta lagi THR, dan tidak diladeni, lalu minta uang lagi untuk berangkat ke Makassar, sehingga saat ini kami telah melakukan Laporan Polisi Pengaduan tentang pencemaran nama baik di Polresta Sorong kota, ” ungkap Yoseph Titirlolobi.SH kepada awak media di Vega Prime Hotel, Rabu sore (21/5/2025).

Dikatakan Yoseph Titirlolobi.SH, mengenai chat WA yang diberitakan itu kan baru chat saja, kita belum membuktikan secara pasti sebagai satu mekanisme aturan yang melanggar atau tidak. ” Kan wajarlah orang bilang ke hotel, mungkin ke Hotel bicara dalam hal apa itu, banyak tapi inti daripada itu apa yang dilakukan oleh Wartawati tersebut menurut klien kami dan data percakapan yang masih sewajarnya saja, belum mengarah pada yang dituduhkan, “terang Yoseph didampingi kedua rekannya La Ode Munir.SH dan Abdul Salam Lewataka.SH.

Menurut Yoseph bahwa Kliennya merasa risih karena yang bersangkutan ini setiap ketemu selalu minta proyek, minta apa semua terhadap klien kami sampai, minta uang. Jadi apa yang bersangkutan sampaikan bahwa klien kami mengajak tidur di hotel itu tidak benar. Pada prinsipnya perlu diketahui teman-teman wartawan bahwa apa yang dikatakan di dalam isi berita yang telah dimuat oleh yang bersangkutan tidur pun itu tidak pernah terjadi. Yang benar itu klien kami mengajak ketemu saja di Hotel.

” Saat ini kami lagi melakukan laporan dan sekarang laporannya sudah masuk Polresta dan sudah dilimpahkan ke unit ke Tipidter untuk melakukan proses selanjutnya, yakni, berdasarkan laporan yang kami berikan kepada polisi. Dan perlu diketahui juga bahwa klien kami ini adalah orang asli Papua tentu ada memiliki adat yang dirugikan atas apalagi disebutkan nama dan foto yang sudah dimuat di media online tanpa di blur wajahnya, “terang Yoseph yang sebelum menjadi Pengacara, terlebih dahulu sebagai Wartawan puluhan tahun silam.

” Saya sebelum beracara atau berprofesi sebagai pengacara, sebelumnya saya sebagai Wartawan puluhan tahun silam, saya mengerti dan paham betul mengenai kode etik profesi sebagai sebagai seorang wartawan dalam mencari sumber berita dan menjurnal suatu berita. Apalagi seperti yang dikatakan oleh klien kami bahwa oknum Wartawati inisial LY tersebut ketika bertemu klien kami selalu meminta segala sesuatu yang bukan menjurnal suatu berita, ini kan sudah menyalahi aturan kode etik jurnalistik, dalam hal ini, ketika seorang wartawan atau wartawati dalam memberitakan suatu berita wajib mengkonfirmasi atau memberikan hak jawab Nara sumber. Jadi apa yang diberitakan oleh yang bersangkutan kepada klien kami bisa dikatakan diduga Wartawati abal-abal, sebab beberapa tahun terakhir ini seorang wartawan atau wartawati harus mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dewan Pers, yang menjadi pertanyaannya apakah oknum Wartawati tersebut sudah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan UKW yang digelar oleh Dewan Pers atau tidak dan media nya sudah terdaftar di Dewan Pers juga atau belum, inikan belum jelas.

Jadi, lanjut Yoseph, silahkan saja sebagai warga negara Indonesia, yang bersangkutan dia mau membuat laporan polisi kan tidak ada yang melarang. Nanti kita lihat, Kita buktikan kedepannya, saya pastikan dengan pengalaman saya sebagai pengacara sudah 9 tahun, saya pastikan 100% kalau laporan tersebut tidak terbukti. Tapi setelah laporan pengaduan kami tentang pencemaran nama baik lakukan, kami akan juga laporkan lagi tentang pemerasan yang dilakukan oleh oknum Wartawati tersebut, dimana sudah beberapa kali berkomunikasi dengan klien kami berkomunikasi meminta proyek, meminta uang, meminta THR.

” Jujur saja, saya selama ini di Sorong baru pernah mendapat kejadian seperti oknum Wartawati ini, yang mana oknum Wartawati tersebut bertemu dengan narasumber bertindak seperti itu, minta-minta segala macam. Selama ini, saya bermitra dengan teman-teman wartawan yang selama ini ada di Sorong hanya menjurnal berita, bukan meminta-minta, seperti oknum Wartawati tersebut yang saya sendiri baru mengetahui kalau ada keberadaan oknum Wartawati tersebut di Sorong. Dan menurut informasi yang beredar, sudah ada banyak oknum-oknum yang entah datang dari kota mana masuk dan tinggal menetap di Sorong mengaku sebagai Wartawan dari media inilah dan media itulah, hal ini perlu sekali ada keseriusan atau Atensi dari ketua organisasi Wartawan di Sorong Raya, dalam hal ini organisasi yang terdaftar di Dewan Pers yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), “beber Yoseph.

” Wartawan itu mencari sumber berita yang baik, karena saya juga mantan wartawan dan setelah mencari sumber berita dan mengorbitkan sebuah berita untuk dibaca oleh kalangan publik, ia harus mencari konfirmasi seseorang yang ketika dikreditkan dalam pemberitaan tersebut. Tapi ini kan tidak dilakukan oleh oknum Wartawati tersebut, ” tambah Yoseph lagi. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas