Sorong,Honaipapua.com, -Terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan menghilangkan hilang nya nyawa orang lain yaitu, korban inisial (JS) pelajar yang terjadi Sabtu (14/9/2024) malam di ruas jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
” Kami bergerak cepat telah menangkap terduga pelaku penganiayaan berinisial RK dirumahnya tanpa ada perlawanan yang berdomisili di belakang Mall Ramayana kompleks Kamnas, “ungkap Kapolresta
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H, kepada awak media saat melakukan konferensi Pers dihalaman Mapolresta Sorong Kota, Selasa (17/9/2024) siang.
Kapolresta Kombes Pol Happy Yudianto.S.Ik menjelaskan kronologis awal bahwa sebelum terjadinya kejadian itu korban dan seorang saksi menjemput keluarga mereka di Pelabuhan Pelni, sekira pukul 23.30 WIT. Dan
Setelah menjemput dari itu, sekitar pukul 01.45 WIT, korban yang mengendarai sepeda motor sendiri sementara saksi membonceng kerabatnya kembali ke rumah yang beralamat di Kilometer 12, Kota Sorong. Ketika melintas ruas jalan Ahmad Yani didepan Mall Ramayana korban dipukul oleh terduga pelaku dengan satu potong kayu yang mengakibatkan korban jatuh dari sepeda motornya, setelah itu korban di larikan ke Rumah Sakit Mutiara untuk mendapatkan pertolongan pertama namun kehendak Yang Maha Kuasa lain sehingga korban dinyatakan meninggal dunia.
Kata Kapolresta Kombes Pol Happy bahwa berdasarkan hasil interogasi penyidik kepada terduga pelaku ini lakukan aksinya secara spontan tidak ada unsur memalak atau unsur suruhan dari orang lain, dan dari hasil medis Visum pemeriksaan diluar tubuh korban terdapat dua luka didada dan di bagian kaki sebelah kanan korban.
Dari peristiwa ini, lanjut Kombes Pol Happy, pihak kepolisian Reskrim telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk kerabatnya dan teman terduga pelaku. Dan akibat perbuatannya terduga pelaku inisial RK (tersangka) dijerat Pasal 351 (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan penjara.
” Selaku Kapolresta, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam berpergian melakukan aktifitas perhatikan waktu dan selalu waspada dalam mengendarai kendaraan apabila sudah larut malam, karena musibah terjadi itu tidak ada waktunya, selalu waspada, “imbuh Kombes Pol Happy. (pic)