Dinilai Tidak Komitmen Kembalikan Pinjaman Uang, Oknum TNI Ancam Laporkan DMK Ketua Lembaga Adat Ke Polresta

Bagikan berita ini

Sorong, Honaipapua.com, -Inisial DMK sebagai salah satu Versi Ketua Lembaga Adat di Kota Sorong dinilai lamban atau tidak komitmen untuk mengembalikan uang sebesar Rp.100 juta rupiah terancam akan dilaporkan ke Polresta Sorong Kota.

” Begini pak Wartawan, saya dan DMK ini sudah cukup saling kenal satu sama lain, dengan melakukan aktifitas masing-masing, berjalannya waktu DMK ini datang menemui saya bicara kalau dirinya ada butuh uang sebesar Rp.100 juta rupiah dengan batas waktu pengembalian selama 1 bulan, terhitung sejak tandatangan kwitansi yang tertera namanya, tertanggal 19 Mey 2024 dan batas waktu pengembalian 19 Juni 2024, tetapi Rens waktu sudah jatuh tempo pengembalian uangnya dan saya juga ini lagi butuh uang itu untuk keperluan lain, tetapi yang bersangkutan selalu menghindar dari saya, “ungkap YP oknum TNI kepada media ini Jumat (28/6/24) di salah satu Cafe di Kota Sorong.

Disinggung soal tujuan pinjam uang kata oknum TNI YP menyampaikan bahwa DMK ini pinjam uang untuk kebutuhan pribadinya. Nanti beliau kembalikan pada saat pembayaran hak Ulayat dari beberapa pihak yang telah menjanjikan untuk membayar hak Ulayatnya, tetapi sampai dengan saat ini saya mengundang saudara wartawan untuk wawancara ini bertujuan agar yang bersangkutan bisa sadar dan tahu diri sedang memakai uang orang untuk kebutuhan pribadinya yang nanti kembalikan.

” Setiap saya hubungi Via telepon selulernya DMK tidak respon jawab panggilan telepon dari saya, begitu juga dengan saya datangi langsung ke rumahnya di seputaran kilometer 9,5 didepan pembangunan Mall Paragon itu, kata istrinya, bapak sedang diluar rumah, makanya saya bisa ambil kesimpulan bahwa DMK sudah berniat tidak baik untuk tidak mengembalikan uang yang telah dipinjam, beliau hanya janji dan janji saja, makanya dalam waktu dekat ini saya akan buatkan laporan polisi di Polresta Sorong Kota sesuai bukti kwitansi dan fotonya pada saat terima uang dari saya, “beber YP, seraya menambahkan bahwa setalah beritanya di ekspose di media kemudian yang bersangkutan belum ada lagi itikad baik untuk pengembalian uang, maka sudah pasti saya bawa ini ke ranah hukum.

Sampai berita ini di Publish di media, DMK yang dikonfirmasi media ini Via pesan WhatsApp nya terkirim tertanda centang 2, tetapi tidak merespon atau membalas pesan yang berisikan konfirmasi. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas