Sorong,Honaipapua.com, -Lutfi S Solissa, S.H adalah Advokat ,Konsultan Hukum pada, kantor Hukum Lutfi S Solissa, S.H & Associaates beralamat di H. Meles KM 12 , Kelurahan Kiasaman, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, dalam hal ini dapat bertindak untuk dan atas nama: BERTHY MH HURSEPUNY, selaku PELAPOR , Berdasarkan surat kuasa khusus tertangal 08 Maret 2023 dengan ini saya selaku kuasa Hukum PELAPOR, meminta Bapak, KAPOLRESTA SORONG KOTA Agar segera menindak Lanjuti, laporan polisi (LP) No : LP/B/450/V/2023/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA /POLDA PAPUA BARAT, Tertanggai 26 Mel 2023, tentang dugaan tindak pidana PENYEROBOTAN TANAH UU Nomar 19466 tentang KUHP sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 385 KUHP yang terjadi, di JI WUAYA KUSUMA KOTA SORONG, NT-RW TITIK KORDINAT KLADEMAK, SORONG, KOTA SORONG, PAPUA BARAT, SEKITAR BULAN JANUARI 2023 dengan terlapor, MARIA SULISTIANI.
Kepada media ini Senin (24/9) Lutfi Solissa,SH, mengatakan bahwa alasan-alasan pengaduan yang pertama, yaitu, Klien saya sebagai PELAPOR telah membuat Laporan polisi dengan Nomor: WP/B/4S0/V/2022/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA /POLDA PAPUA BARAT, Tertanggal 18 Mel 2023, dan telah di BAP oleh penyidik, dan untuk membuktikan laporan kilen saya sudah melampirkan Bukti-Bukti, dengan menghadirkan 3 orang saksi, namun sampai hari ini belum ada kejelasan dan kepastian terkait dengan tindak lanjut laporan klien saya ini oleh penyidik, dan saya selaku kuasa hukum selalu menanyakan terkait dengan perkembangan laporan klien saya, akan tetapi penyidik selalu memberikan alasan yang tidak jelas dan tidak professional ( laporan masih baru, perkara yang di tanggani banyak, terus masih mendalami beberapa keterangan saksi, dan sementara mengatur agenda untuk memangil Terlapor.) Dan yang kedua, sebelum klien saya membuat Laporan polisi (LP), terlebih dahulu klien saya telah membuat pengaduan tertulis ke KAPOLRESTA SORONG KOTA, dan telah di tindaklanjuti dengan kurung waktu hampir 2 bulan dan ketika semua bukti dan keterangan sanksi sudah mengarah ke dugaan perbuatan pidana maka klien saya di perintahkan oleh pak KANIT EKONOMI POLRESTA SORONG KOTA untuk buat LP, jadi saya sebagai kuasa hukum meminta Bapak, KAPOLRESTA SORONG KOTA, CO KASAT RESKRIM untuk menindak lajuti laporan klien saya sampai ke pihak penyidik yang menangangani Laporan ini dan yang ketiga saya mengharapkan agar penyidik segera memberikan perkembangan perkara, karena laporan klien saya sudah berjalan kurang lebihnya 4 bulan namun sampai sekarang surat (SP2HP). (***)