Peristiwa Penganiayaan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi

Bagikan berita ini

Raja Ampat, Honaipapua.com, -Peristiwa Penganiayaan terhadap Wartawan kembali terjadi di Waisai Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat.

Nampak Telinga korban oknum wartawan yang memar ketika selesai dilakukan Visum oleh tim medis

Kronologis peristiwa terjadi di areal pantai WTC, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya (PBD), Rabu (14/6/2023) sekira pukul 15: 20 WIT. Korban sedang ngopi di warung yang ada di areal WTC dan kebetulan lagi ngobrol dengan Mas Kuri diketahui PNS di Sekretariat DPRD Raja Ampat. Kemudian tak berselang lama tiba-tiba datang yang biasa disapa Jarot dengan motor menabrakkan motornya ke kursi Korban.

Laporan Polisi yang dibuat oleh korban oknum wartawan

Korban (wartawan medianasional.id) mengira itu hanya candaan, ternyata tidak bercanda datang dengan membabi buta langsung memukul bagian telinga kanan dan kiri serta kepala korban. Lalu, korban menghindar sembari bertanya-tanya, Apa kesalahan saya, kok mau pukul, bukannya mendapatkan penjelasan, malah pelaku mengejar korban. Sehingga korban kembali menghindar guna mengamankan diri menuju Polsek Waigeo Selatan yang kebetulan berkantor di sekitaran pantai WTC, tiba di Polsek sekira pukul 15: 34 WIT dan menceritakan peristiwa penganiayaan tersebut pada pihak Polsek Waigeo Selatan, dan korban meminta tolong pihak keamanan untuk dikawal mengambil sepeda motor korban yang ditinggalkan disekitaran Warung yang berada di areal pantai WTC, dan sekaligus korban membayar kopi segelas yang diminumnya.

Setelah itu, korban dan pelaku diamankan di kantor Polsek Waigeo Selatan.

Foto pelaku, sapaan akrabnya (Jarot) informasi yang diperoleh pelaku bernama Sarifudin salah satu pegawai di Sekertariat DPRD Raja Ampat.

Menurut keterangan Petugas Polsek Waigeo Selatan, jika perkara tindak pidana penganiayaan dimaksud terus dilanjutkan ke proses hukum silahkan korban membuat Laporan Polisi (LP). ke Polres Raja Ampat. Dengan arahan, petugas Polsek Waigeo Selatan, akhirnya korban menuju Polres Raja Ampat membuat LP sesuai yang tertera dalam surat LP. Setelah korban usai membuat LP, korban ditemani petugas kepolisian menuju RSUD Raja Ampat dengan kendaraan roda 2 (dua) untuk visum. Setelah korban di visum, kepala korban terasa oleng, pusing dan telinga kanan lebam mengeluarkan darah sakit dibagian luar dan dalam. Sehingga petugas Polres Raja Ampat menyarankan untuk beristirahat, dan korban beristirahat.

Kemudian pagi tadi Kamis (15/6/2023) Korban menuju Polres Raja Ampat guna untuk BAP korban penganiayaan oleh penyidik Polres Raja Ampat.

Perkara saat ini tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas