Waket II DPRK Ancam Polisikan Kadinkes R4. ” Diundang Berkali -Kali Untuk Selesaikan Hak Nakes Tapi Selalu Tidak Datang”

Bagikan berita ini

Waisai, Honaipapua.com, -Permasalahan hak-hak tenaga kesehatan dan Dokter di RSUD Kabupaten Raja Ampat selalu menjadi wacana hangat di Kabupaten Seribu Pulau ini. Bahkan di tahun 2022 pembayaran hak, baik itu anggaran Oprasional, maupun insentif nakes yang bekerja di RSUD selalu menjadi masalah. Ada apa dibalik semuanya ini.

Hearing DPRK Raja Ampat Bersama Dinas Kesehatan Dan RSUD Waisai

Padahal kalau mau dilihat RSUD dan Dinas kesehatan mengelola satu DPA yang nilai anggaranya berkisar 230 Miliar. Tapi kok hak-hak nakes entah kemana?

Puluhan tenaga Nakes dan Dokter yang memadati Ruang Sidang DPRK Raja Ampat

Terkait dengan hal tersebut DPRK Kabupaten Raja Ampat Rabu 24/05/2023 sekira pukul 14:00 Wit. Mengundang Dinas kesehatan dan pihak  RSUD  untuk Hearing bersama terkait persoalan ini.

Hearing yang dipimpin langsung wakil ketua II DPRK Raja Ampat, Charles Imbir, ST, M.Si dan Wakil ketua I Reinol Bulla, SE, M.Si dan dihadiri kasubag Perencanaan dinas Kesehatan, Dan Dirut RSUD Waisai berjalan dalam kondisi yang memanas. Pasalnya selama empat kali panggilan dari pihak DPRK untuk Hearing bersama, namun kepala Dinas Kesehatan,  Kabupaten Raja Ampat terus berhalangan hadir dan diwakilkan

Sampai pada pertemuan yang keempat tanggal 24/05/2023 kepala dinas pun di Wakili oleh Kasubagnya. Ini menjadi pertanyaan besar. Ada apa dengan semua ini.

Pantauan media ini, ketika rombongan nakes dan dokter RSUD Waisai memasuki ruang sidang, tak nampak pula kepala dinas kesehatan. Ketika itu juga Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat langsung dengan tegas menanyakan keberadaan kadis kesehatan

” Kepala dinas kesehatan dimana, masa kita panggil beberapa kali untuk menyelesaikan masalah ini, beliau selalu diwakilkan. Awas kami akan buat
laporan Polisi buat kadis kesehatan, jangan beliau main- main” tegas Charles yang langsung disaksikan oleh Puluhan Nakes dan dokter yang memadati ruang sidang.

Bukan hanya itu, terlihat Dinas kesehatan pun tidak tahu jumlah tenaga nakes di Kabupaten Raja Ampat, hal itu ketika ditanya oleh salah satu anggota dewan. Mereka pun bingung menanyakan data kepada stafnya.

Hearing yang berjalan dari pukul 14:00 sampai 19:00 Wit itu berjalan cukup panas, dari pihak dokter spesialis ada yang menanyakan haknya yang di potong sampai 10 juta, begitupun dengan tenaga kesehatan lainya yang insentifnya belum dibayarkan

Masukan demi masukan yang dilontarkan oleh nakes dan dokter menjadi acuan bagi pimpinan sidang untuk terus menanyakan penggunaan anggaran. Bahkan Hj. Said Salah seroang anggota DPRK langsung marah dan meminta kepada pegawai dinas kesehatan yang mengurus hak-hak nakes dan dokter kalau tidak mampu kasih ke orang lain untuk kerja.

” Kalian kalau tidak mampu kasih ke orang lain yang mampu untuk kerja
masa dari tahun 2022 ada beberapa bulan hak-hak nakes dan dokter kalian tidak bisa selesaikan” tegas Said

Hal sama di lontarkan oleh Martinus Mambraku beliau kesal dengan kinerja. Dinas kesehatan

” Saya anak negri saya prihatin dengan kondisi ini. Kadis kesehatan kerjanya gimana?. Kasihan nakes dan dokter ini layani masyarakat Raja Ampat dan sudah sepatutnya hak mereka diperhatikan” tukas Mambraku

Bahkan beliau pukul meja dan sampaikan bahwa DPRK sudah sampaikan saat Hearing ketiga, yaitu kalian Dinkes pulang dan duduk secara internal mengatur persoalan ini. Tapi Dinkes sepertinya tidak lakukan hal itu. Karena saat Hearing hari ini persoalan yang sama pun diungkit kembali.

Pantauan media ini sampai dengan selesainya Hearing bersama Dinkes Raja Ampat dan RSUD sekitar pukul 19:30 Wit diambil keputusan bersama bahwa Dinkes akan segera menyelesaikan hak-hak nakes di RSUD Raja Ampat beberapa bulan yang belum terbayarkan dari tahun 2022-2023.(Caken)

2 thoughts on “Waket II DPRK Ancam Polisikan Kadinkes R4. ” Diundang Berkali -Kali Untuk Selesaikan Hak Nakes Tapi Selalu Tidak Datang”

  1. Ijin sanggah… Ini masalah BPJS yg lgsung di bayarkan lgsung ke rekening RS… Terkait operasional kami tdk tau menau ttg itu… Hanya kami ingin hak kami jgn di gunakan untuk kepentingan RS sebab dananya itu sdh di anggarkan… Mohon itu hak petugas yg SDH bekerja melayani masyarakat di Raja Ampat.. kami minta hak kami saja

  2. Kami sangat kecewa sebagai nakes dituntut harus memberikan pelayanan yang efisen,maksimal kami sudah berikan tapi kenapa pada saat hak2x kami harus kami dapatkan malah disalah gunakan,digunakan bukan pada tempatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas