Waisay, Honaipapua.com, -Keluarga besar Almarhum Leo Warmasen meminta kepada managemen Wai Resort yang berada di Pulau Wai Distrik Batanta Utara Kabupaten Raja Ampat untuk segera melihat hak-hak dari keluarga Almarhum terutama anak-anaknya.
Pasalnya, semenjak beroperasi sekitar tahun 2007, kontrak yang dilakukan oleh managemen Wai Resort dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan pemilik hak dari keluarga besar Warmasen.
Salah seorang anak dari almarhum Leo Warmasen. David Warmasen kepada media ini mengatakan dengan tegas agar perusahan Wai Resort segera menindaklanjuti persoalan ini. Karena kalau dibiarkan maka pihaknya akan melakukan Pemalangan.
“Bila perusahaan tidak punya itikad baik menanggapi persoalan ini, maka kami sebagai keluarga dan anak dari almarhum bapa Leo Warmasen akan melakukan Pemalangan Wai Resort, ” tegas David.
Selain itu, David meminta kepada managemen perusahan Wai Resort untuk segera merubah kontrak atas Pulau Wai.
” Kami juga meminta agar kontrak lama yang selama menjadi pegangan dari managemen Wai Resort untuk segera dirubah, karena kontrak tersebut, tidak melibatkan salah satu pemilik atau keluarga besar dari Almarhum Leo Warmasen, ” imbuhnya
” Jadi, sekali lagi kami meminta kepada Managemen Perusahan Wai Resort untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Karena kalau dibiarkan, kami dalam waktu dekat akan melakukan Pemalangan Wai Resort, ” tambah David. (Cak)