SORONG,Honaipapua.com, –Desakan transparansi dalam penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Tambrauw semakin menguat setelah keluarga almarhum Abraham Franklin Delano Kambu mendatangi Polda Papua Barat Daya dan bertemu langsung dengan Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, Jumat (24/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolda itu tidak hanya menyoroti minimnya informasi yang diterima keluarga korban, tetapi juga mengungkap adanya indikasi keterkaitan antara dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Distrik Bamusbama.
Ibu kandung korban, Merina M. Kmurawak, bersama keluarga secara tegas meminta kepastian hukum atas kasus pembunuhan yang menewaskan Abraham Franklin Delano Kambu pada 8 Maret 2026 di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Menurutnya, selama ini keluarga belum memperoleh penjelasan resmi yang utuh dari aparat kepolisian dan hanya menerima informasi yang simpang siur dari media sosial maupun pemberitaan media.
“Saya selaku ibu kandung dari Abraham Franklin Delano Kambu, yang mengalami musibah pembunuhan di Kampung Banfot. Hari ini saya bertemu dengan Wakapolda bersama keluarga saya, datang bertanya kepada Kepolisian Polda Papua Barat Daya, bagaimana kelanjutan proses hukum kasus anak saya,” ungkap Merina.
Ia menegaskan, keluarga membutuhkan penjelasan yang jelas, terverifikasi, dan langsung dari pihak kepolisian.
“Saya mau dari pihak Kepolisian memberikan keterangan kepada kami, supaya kami paham. Karena selama ini kami menerima informasi simpang siur seperti itu. Kami dengar berita cuma lewat media sosial dan berita dari media,” lanjutnya.
Keluarga juga menilai perhatian publik lebih banyak tertuju pada kasus pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi setelahnya, sementara kasus Delano Kambu yang terjadi lebih dahulu belum mendapat penjelasan secara komprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah membedakan penanganan kedua kasus pembunuhan tersebut.
“Kami dari pihak Kepolisian tidak membedakan sama sekali antara kedua kasus baik yang menimpa anak Delano dan kedua nakes tersebut. Bahkan DPO yang telah ditetapkan merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman yang bermula dari kasus anak Delano,” tegas Wakapolda.
Ia mengungkapkan bahwa daftar pencarian orang (DPO) yang telah ditetapkan mengarah pada terduga pelaku yang sama dalam dua peristiwa pembunuhan tersebut, sehingga proses penyelidikan dilakukan secara terintegrasi.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga memaparkan langkah konkret penanganan perkara. Polres Tambrauw bersama Polda Papua Barat Daya berkomitmen menuntaskan seluruh kasus pembunuhan di Bamusbama tanpa diskriminasi.
“Penanganan diperkuat melalui Operasi Dofior Jaya-2026 yang masih berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Tambrauw dan penyidik diminta untuk rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga korban agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun kekosongan informasi.
“Bidang Humas Polda Papua Barat Daya bersama penyidik juga akan memperbaiki pola komunikasi publik agar informasi yang disampaikan lebih merata dan tidak terfokus pada satu kasus saja,” tambahnya.
Sebagai bentuk empati institusi, Wakapolda turut menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.
Meski telah menerima penjelasan dari pihak kepolisian, keluarga menegaskan bahwa prioritas utama mereka tetap pada percepatan pengungkapan kasus dan penangkapan para terduga pelaku.
“Kami punya mau agar kasus ini dapat segera diungkap secepatnya,” tegas Merina.
Keluarga berharap komitmen aparat penegak hukum tidak berhenti pada pernyataan semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata yang menghadirkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. (***)
