Teminabuan,Honaipapua.com, -Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) II Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat Imekko (IMEKKO) Se-Tanah Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 5–8 November 2025 di Distrik Inanwatan, salah satu pengurus inti panitia pelaksana menyatakan pengunduran diri.
Randy Koterisa, S.IP, selaku Sekretaris Panitia MUBES II IMEKKO Se-Tanah Papua, pada Kamis (30/10/2025) di Teminabuan, secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya dari struktur kepanitiaan.
Dalam pernyataannya Press Release yang diterima Redaksi Honai Papua, Randy menjelaskan bahwa keputusan ini diambil atas dasar kesadaran pribadi dan pertimbangan logis setelah menilai situasi internal kepanitiaan yang dianggap sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya merasa sudah tidak lagi dianggap penting dalam pelaksanaan tugas-tugas kepanitiaan. Komunikasi dan koordinasi antara saya dengan Ketua Panitia tidak berjalan dengan baik. Beberapa masukan evaluatif yang saya sampaikan juga tidak direspons,” tegas Randy.
Ia juga menyoroti bahwa pembagian tugas dalam struktur kepanitiaan sudah tidak lagi sesuai dengan aturan main organisatoris.
“Yang paling mendasar adalah tidak adanya pemberian beban kerja serta kewenangan jabatan saya sebagai sekretaris panitia. Ruang komunikasi dan koordinasi pun tertutup,” ungkapnya.
Selain itu, Randy menilai terdapat kekeliruan dalam nomenklatur penyelenggaraan MUBES II IMEKKO Se-Tanah Papua. Menurutnya, kegiatan tersebut seharusnya merupakan hajatan dari Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) IMEKKO Se-Tanah Papua yang diketuai oleh Ir. Herman Tom Dedaida, M.Si, sebagaimana telah menyelenggarakan MUBES I sebelumnya.
“Surat pengunduran diri ini saya buat secara resmi agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat IMEKKO, baik yang berada di kampung-kampung dari setiap wilayah adat maupun di perantauan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya,” tutup Randy Koterisa, S.IP. (***)

 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
		 
				 
				