SORONG,Honaipapua.com, —Pengawasan internal terhadap jajaran kepolisian di Kota Sorong kembali menyorot persoalan disiplin personel.

Bidpropam Polda Papua Barat Daya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lima Polsek jajaran Polresta Sorong, Senin (10/8/2026), dalam rangka Program Quick Wins Polri Giat 1 Indikator 1 tentang Pengawasan dan Optimalisasi Inspeksi Mendadak pada Pelayanan Publik.

Sidak yang dipimpin Kabidpropam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., menyasar Polsek Sorong Timur, Polsek Kota Sorong, Polsek Sorong Barat, Polsek KP3 Laut Sorong, dan Polsek Sorong Kepulauan.

Bukan sekadar mengecek kondisi ruangan pelayanan, tim Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap kesiapsiagaan personel, kebersihan dan kerapian ruang pelayanan, administrasi buku mutasi 1 x 24 jam, kelengkapan pakaian dinas, hingga pengamanan senjata api dan amunisi.

Hasilnya, secara umum sejumlah Polsek yang diperiksa berada dalam kondisi bersih dan rapi. Namun, di balik kondisi fisik tersebut, masih ditemukan sejumlah persoalan yang menyangkut disiplin dan profesionalitas anggota.
Beberapa catatan yang ditemukan antara lain berkaitan dengan ketertiban administrasi, kedisiplinan personel, penggunaan pakaian dinas, hingga adanya personel yang diduga terpengaruh alkohol ketika menjalankan tugas.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena disiplin personel merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Personel yang bertugas di lini pelayanan publik dituntut berada dalam kondisi siap, profesional, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal. Karena itu, dugaan adanya anggota yang terpengaruh alkohol saat bertugas menjadi catatan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Kabidpropam bersama tim kemudian memberikan arahan dan penekanan kepada personel agar seluruh temuan segera dibenahi dan ditindaklanjuti. Anggota juga kembali diingatkan untuk menjaga disiplin, profesionalitas, serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum maupun saat melaksanakan tugas.
Sidak ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anggota Polri tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif maupun kondisi kantor semata. Kedisiplinan personel di lapangan menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan dan citra institusi kepolisian di mata publik.
Program Quick Wins tersebut diharapkan tidak sekadar menghasilkan daftar temuan, tetapi juga diikuti tindakan pembinaan dan evaluasi yang nyata. Dengan demikian, setiap pelanggaran disiplin dapat dicegah dan tidak berulang.
Pengawasan internal menjadi penting untuk memastikan setiap personel benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tertib, profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (***)
