Polda Papua Barat Daya Ungkap 14 Motor Diduga Hasil Curanmor dan Sita Sajam dalam Operasi KRYD

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, —Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polda Papua Barat Daya kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 23 Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny S.A. Hengkelare, kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 14 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Selain itu, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam dari sejumlah pengendara yang terjaring razia.

Tidak hanya itu, personel gabungan juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Penemuan tersebut terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta barang bawaan pelaku saat operasi berlangsung.

Kegiatan KRYD yang melibatkan personel gabungan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas jalanan, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta penertiban kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan dengan mencocokkan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan karena pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Polisi menduga sejumlah kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Sorong Raya.

Selanjutnya, seluruh kendaraan yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Kendaraan tersebut juga digabungkan dengan barang bukti lain yang sebelumnya telah diamankan dalam pelaksanaan KRYD beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses identifikasi kendaraan masih terus dilakukan guna memastikan status kepemilikan masing-masing kendaraan. Aparat juga terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap dapat menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor dan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota dan Kabupaten Sorong yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, agar segera melakukan pengecekan di Polsek Sorong Timur dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB.

Hal ini dilakukan untuk membantu proses identifikasi kendaraan hasil sitaan serta mempermudah pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas